Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu menyebutkan bahwa ada 321 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu memasuki  masa pensiun pada tahun 2022.
 
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian (PPIK) BKD Provinsi Bengkulu, Rufran di Bengkulu, Minggu mengatakan bahwa ASN yang masuk masa pensiun akan digantikan dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
 
Setiap bulan sekitar 25 hingga 30 ASN yang memasuki masa pensiun sehingga Pemerintah Provinsi Bengkulu membutuhkan tenaga tambahan.
 
Namun, untuk tahun ini pihaknya memastikan bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu tidak melakukan seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
 
Hal tersebut dilakukan berdasarkan keputusan dari pemerintah pusat, namun akan diganti dengan P3K sedangkan untuk jumlah formasi P3 hingga saat ini belum diketahui.
 
"Untuk tahun ini Pemerintah Provinsi Bengkulu tidak membuka lamaran untuk CPNS tetapi hanya P3K," ujarnya.
 
Diketahui  467 peserta yang dinyatakan lulus dalam seleksi CPNS dan P3K pada tahun 2021 dengan rincian 30 orang yang dinyatakan lulus CPNS dan sisanya lulus P3K guru tahap pertama dan kedua.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022