Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, membentuk satuan tugas Penyakit Mulut dan Kuku atau Satgas PMK guna mengantisipasi masuknya penyakit ternak sapi tersebut ke daerah itu.
Kepala Distankan Rejang Lebong Zulkarnain di Rejang Lebong usai melaksanakan rapat kordinasi pengendalian dan pencegahan PMK di Rejang Lebong, Rabu, mengatakan saat ini di wilayah itu belum ditemukan adanya kasus PMK namun harus di waspadai agar tidak masuk dan menjangkiti ternak sapi warga setempat.
"Langkah awalnya yang kita lakukan untuk pencegahan PMK ini adalah membentuk Satgas PMK. Untuk di Kabupaten Rejang Lebong sendiri, secara klinis belum kita temukan adanya kasus PMK namun kita tidak boleh lalai sehingga upaya pencegahan sangat penting dilakukan," kata dia.
Dia menjelaskan pembentukan Satgas PMK di Kabupaten Rejang Lebong ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Pertanian dan Instruksi Presiden (Inpres) tentang pembentukan Satgas PMK di setiap kabupaten dan kota di Indonesia.
Pembentukan Satgas PMK dan rakor pengendalian pencegahan PMK tersebut, kata dia, dilakukan pihaknya bersama dengan Dinas Kesehatan Hewan Provinsi Bengkulu, di mana kegiatan yang dilaksanakan di daerah itu merupakan lokasi pertama pelaksanaannya se Bengkulu.
Menurut dia, untuk mencegah masuknya PMK ke Rejang Lebong melalui ternak atau sapi dari luar daerah menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah ini yaitu dengan memastikan bahwa hewan ternak khususnya sapi yang masuk ke wilayah itu harus benar-benar sehat yang dibuktikan surat keterangan sehat dari pihak terkait.
Selain itu, upaya lainnya yang bisa mereka lakukan ialah dengan melakukan karantina terlebih dahulu hewan-hewan ternak yang akan masuk ke Rejang Lebong sebelum dijual ke pasar atau peternak.
Dia berharap para peserta rakor pengendalian pencegahan PMK yang dilaksanakan kali ini bisa membantu menyosialisasikan kepada masyarakat tentang penyakit mulut dan kuku ini serta upaya-upaya pencegahan yang bisa dilakukan.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022
Kepala Distankan Rejang Lebong Zulkarnain di Rejang Lebong usai melaksanakan rapat kordinasi pengendalian dan pencegahan PMK di Rejang Lebong, Rabu, mengatakan saat ini di wilayah itu belum ditemukan adanya kasus PMK namun harus di waspadai agar tidak masuk dan menjangkiti ternak sapi warga setempat.
"Langkah awalnya yang kita lakukan untuk pencegahan PMK ini adalah membentuk Satgas PMK. Untuk di Kabupaten Rejang Lebong sendiri, secara klinis belum kita temukan adanya kasus PMK namun kita tidak boleh lalai sehingga upaya pencegahan sangat penting dilakukan," kata dia.
Dia menjelaskan pembentukan Satgas PMK di Kabupaten Rejang Lebong ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Pertanian dan Instruksi Presiden (Inpres) tentang pembentukan Satgas PMK di setiap kabupaten dan kota di Indonesia.
Pembentukan Satgas PMK dan rakor pengendalian pencegahan PMK tersebut, kata dia, dilakukan pihaknya bersama dengan Dinas Kesehatan Hewan Provinsi Bengkulu, di mana kegiatan yang dilaksanakan di daerah itu merupakan lokasi pertama pelaksanaannya se Bengkulu.
Menurut dia, untuk mencegah masuknya PMK ke Rejang Lebong melalui ternak atau sapi dari luar daerah menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah ini yaitu dengan memastikan bahwa hewan ternak khususnya sapi yang masuk ke wilayah itu harus benar-benar sehat yang dibuktikan surat keterangan sehat dari pihak terkait.
Selain itu, upaya lainnya yang bisa mereka lakukan ialah dengan melakukan karantina terlebih dahulu hewan-hewan ternak yang akan masuk ke Rejang Lebong sebelum dijual ke pasar atau peternak.
Dia berharap para peserta rakor pengendalian pencegahan PMK yang dilaksanakan kali ini bisa membantu menyosialisasikan kepada masyarakat tentang penyakit mulut dan kuku ini serta upaya-upaya pencegahan yang bisa dilakukan.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022