Mukomuko (Antara) - Pejabat Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, akan menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan terkait ketidakjelasan pengembalian bantuan dana bergulir tahun 2006-2007 sebesar Rp1,6 miliar dari ratusan koperasi.

Karena telah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kami akan menindaklanjuti hal itu," kata Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan (UKM) Kabupaten Mukomuko, Ramdani, di Mukomuko, Rabu.

Ia mengatakan, bantuan dana bergulir yang bersumber dari APBD tahun 2006-2007 itu diberikan kepada sekitar 150 koperasi dan usaha kecil menengah (UKM) di daerah itu. Setiap koperasi saat itu memperoleh bantuan dana bergulir berkisar Rp50 juta hingga Rp500 juta, sedangkan UKM sekitar Rp15 juta per unit.

Menurut dia, setelah koperasi dan UKM menerima bantuan dana bergulir itu, selanjutnya tidak ada lagi kejelasan dari pelaku usaha yang tergabung dalam koperasi dan UKM untuk mengembalikan dana tersebut.

"Masalah bantuan dana bergulir ini baru mencuat tahun 2010, setelah BPK melihat dana yang bersumber APBD itu tidak jelas laporan dan pengembaliannya," ujarnya.

Ia mengatakan, bantuan dana dari APBD yang seharusnya dikembalikan beserta bunganya dan bergulir kepada koperasi dan UKM lain ternyata tidak dikembalikan oleh pengguna dana itu.

Dana untuk program permodalan usaha kecil itu, menurut dia, ada yang tidak disetorkan oleh peminjamnya di koperasi. Ada juga peminjamnya saat ini tidak jelas lagi perkembangan usahanya.

Dikatakannya, pihaknya akan mendata dahulu koperasi koperasi yang pernah meminjam dana itu, termasuk minta data jumlah dana yang pernah dikembalikan. Selain itu perkembangan usaha yang menggunakan dana itu.

"Nanti akan ketahuan apakah dana itu diselewengkan atau tidak," ujarnya. ***1***

Pewarta:

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014