Mukomuko (Antara) - Sejumlah pihak di Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, mempertanyakan asal usul kayu pecahan yang banyak beredar di daerah itu.

"Asal usul kayu yang banyak beredar di daerah ini patut kita pertanyakan bersama, dari mana dan menggunakan izin usaha atas nama siapa, jangan sampai kayu ini berasal dari kawasan hutan," kata warga Kecamatan Kota Mukomuko, Harianto, di Mukomuko, Rabu.

Ia mengatakan, saat ini tidak sulit bagi warga setempat untuk mendapatkan kayu pecahan siap pakai untuk membangun rumah, termasuk kayu untuk pembangunan proyek pemerintah.

Namun, kata dia, yang perlu dipertanyakan asal usul kayu tersebut dari mana dan menggunakan izin dari usaha siapa. Dan hal itu tidak pernah dicek oleh instansi terkait di Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan, dan Kehutanan setempat.

Ia menjelaskan, mempertanyakan asal usul kayu tersebut agar kayu yang beredar ini bukan berasal dari kawasan hutan di daerah tersebut.     

Kabid Kehutanan Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan, dan Kehutanan Kabupaten Mukomuko Budi Yanto menyatakan tidak mengetahui asal usul kayu yang beredar di daerah itu. Tetapi yang pasti kayu tersebut bukan dari daerah ini.

Karena, kata dia, dari tiga orang yang memiliki izin inventarisasi tegakan sebagai legalitas kepemilikan kayu di hak milik belum satu pun yang mengantongi dokumen surat keterangan sah kayu bulat (SKSKB). Surat ini bisa keluar setelah keluar dokumen kayu bulat (DKB).

Sementara, kata dia, dari tiga pemilik izin, yakni Yusup, Aman Zikri, dan Ketut, baru Yusup dan Aman Zikri yang minta DKB, belum sampai keluar SKSKB sebagai persyaratan menjual kayu keluar daerah itu.

Sehingga, kata dia, tanpa ada SKSKB itu, tiga pemilik izin di daerah itu belum boleh menjual kayu pecahan keluar. Izin yang ada pada ketiga orang itu baru sebatas izin penebangan.

Terkait asal kayu yang beredar di daerah itu, ia menyatakan, tidak mengetahui itu. Kalau dari daerah ini pemilik izin belum boleh menjual kayu keluar.

Kendati demikian, kata dia, kalau ada laporan dari masyarakat instansi itu melibatkan Polisi Kehutanan untuk mengecek asal usul kayu di usaha depot di daerah itu.***1***

Pewarta:

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014