Rejanglebong,  (Antara) - Pemerintah Kabupaten Rejanglebong, Bengkulu, saat ini memberikan kemudahan peminjaman dana bergulir untuk pelaku usaha kecil menengah (UKM) di daerah itu.

"Untuk mendapatkan bantuan dana bergulir kalangan pelaku UKM bisa mengajukan proposal peminjaman modal usaha ke Disperindagkop dan UKM Rejanglebong, kemudian melampirkan foto jenis usaha, surat keterangan usaha dari lurah atau kades, jaminan pinjaman atau agunan berupa sertipikat tanah maupun rumah serta fotokopi KTP," kata Kasi Bina Usaha Koperasi dan UKM pada Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM(Disperindagkop UKM) Rejanglebong, Mintan A Basri, di Rejanglebong.

Para pelaku UKM di daerah itu yang akan meminjam dana lunak tersebut kata dia, dapat segera menghubungi pihaknya dengan membawa persyaratan yang telah ditentukan, kemudian petugas akan melakukan survei usaha dan setelah itu proses pencairan dana melalui rekening bank yang ditentukan dengan waktunya paling lama seminggu.

Penerima bantuan modal usaha dana bergulir di daerah itu merupakan pelaku usaha berbagai bidang diantaranya usaha perbengkelan, usaha perdagangan mulai dari warung nasi hingga pertokoan, usaha perikanan dan peternakan, usaha penjualan pupuk serta jenis usaha lainnya.

Sedangkan besaran dananya diberikan kepada masing-masing pelaku UKM tambah dia, akan disesuaikan dengan hasil survei petugas di lapangan dengan jangka kredit selama 24 bulan, dengan bunga per tahunnya sebesar delapan persen.

Pinjaman dana bergulir yang diberikan pemkab daerah itu sendiri bertujuan untuk membantu pengembangan usaha masyarakat dalam berbagai bidang serta membantu mereka agar tidak terjerat rentenir.

Sejauh ini bantuan dana bergulir yang telah dikucurkan pemkab daerah itu kata dia, terhitung sejak 2001 hingga 2014 mencapai Rp3,195 miliar, yang disalurkan kepada 714 UKM tersebar dalam 15 kecamatan di Rejanglebong.***2***




Pewarta: Oleh Nur Muhamad

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014