Bengkulu,  (Antara) - Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan Bengkulu, Piter Abdullah menyatakan sumber daya manusia (SDM) di lembaga itu masih cukup memadai meskipun ada sebagian yang beralih ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Walaupun OJK sudah dibentuk dan beroperasi, tidak berarti kami kekurangan karyawan karena ada yang ke OJK, yang pindah hanya divisi yang memang bertugas mengawasi perbankan," kata Piter Abdullah di Bengkulu.

Dia mengatakan pindahnya sebagian karyawan BI Bengkulu ke OJK tidak akan mengganggu kinerja, tugas pokok dan fungsi BI sebagai bank sentral.

"Untuk karyawan di divisi lain, tetap bekerja di BI dan hal ini tidak mengganggu kinerja, bahkan BI sekarang juga merekrut karyawan baru," kata dia.

Pernyataan Kepala Perwakilan BI Bengkulu tersebut disampaikan menanggapi kecemasan pengamat ekonomi Rofikoh Rokhim, Ph.D yang mengungkapkan BI bisa kehilangan tenaga ahli berpengalaman setelah terbentuknya OJK.

"Banyak karyawan dan tenaga yang sudah ahli di BI, dengan mundurnya tenaga ahli yang berpengalaman dan pindah ke OJK, BI harus mengatasi hal tersebut dengan baik," kata dia.

Dia juga mengatakan BI bersama OJK harus merumuskan bentuk koordinasi yang tepat baik pada masa proses integrasi OJK hingga bentuk penyelenggaraan pengawasan terhadap perbankan.

Sebelumnya, Deputi Direktur Departemen Komunikasi BI, Hestu Wibowo menyatakan posisi dan peran otoritas moneter tetap strategis walaupun fungsi pengawasan perbankan beralih ke OJK.

"BI tetap memiliki posisi dan peran strategis setelah pengawasan perbankan dialihkan kepada OJK karena ada pendekatan `macropudential`," kata Hestu di Palembang.

Pendekatan "macropudential", kata dia, secara umumnya berupa pengawasan terhadap seluruh bank umum dalam rangka kebijakan moneter.

"BI bisa tetap menjalankan pengawasan setelah berkoordinasi dengan OJK jika ada bank bermasalah yang terindikasi akan berdampak sistemik," kata dia.

Hal tersebut, kata Hestu, dibutuhkan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai tukar rupiah yang berdampak kepada stabilitas moneter.

"BI menetapkan sasaran moneter dengan memperhatikan laju inflasi, melakukan pengendalian moneter dengan tidak terbatas pada operasi pasar terbuka di pasar uang, baik rupiah maupun valuta asing, serta menetapkan tingkat diskonto, cadangan minimum, mengatur kredit ataupun pembiayaan," kata dia.

Selain itu, BI sebagai bank sentral tetap memiliki peran strategis, karena tetap dengan fungsi aslinya seperti melakukan emisi atau penerbitan uang, mengendalikan jumlah uang beredar, bertindak sebagai "leader of last resort", mengelola cadangan devisa, menetapkan suku bunga acuan serta peran bank sentral lainnya.

"Banyak yang hanya mengetahui BI berfungsi sebagai pengawas bank, setelah pengawasan dialihkan ke OJK, mereka menilai untuk apa BI masih ada, padahal BI tetap memiliki peran strategis. Untuk itu kami akan terus melakukan sosialisasi tugas pokok dan fungsi BI kepada masyarakat," kata Hestu. ***2***

Pewarta: Oleh Boyke LW

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014