Bengkulu (Antara) - Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu Irwan Saputra mengatakan komisioner KPU dua kabupaten belum dapat mengikuti pleno KPU tingkat provinsi sebab masih ada penghitungan ulang suara di tingkat kabupaten.

"Pleno hari ini belum dapat diikuti KPU Bengkulu Utara dan Mukomuko, sebab masih ada penghitungan suara ulang," katanya di Kota Bengkulu, Rabu.

Ia mengatakan pleno hasil penghitungan suara pemilu legislatif akan digelar dua hari yakni Rabu dan Kamis (23-24/4) di Kota Bengkulu.

Delapan KPU kabupaten dan kota yang sudah menyelesaikan pleno tingkat kabupaten/kota dan hadir di pleno tingkat provinsi yakni Kota Bengkulu, Kabupaten Seluma, Kabupaten Kaur, Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Kepahiang, Kabupaten Rejanglebong, Kabupaten Lebong dan Kabupaten Bengkulu Tengah.

"Tidak menjadi masalah sebab mereka akan bergabung besok, jadi hari ini akan diplenokan hasil penghitungan suara dari delapan kabupaten dan kota," katanya menerangkan.

Pleno hasil penghitungan suara seharusnya tuntas di tingkat KPU kabupaten dan kota pada 21 April.

Namun, menurut Irwan tidak menjadi masalah, sebab Bawaslu juga sudah mengetahui perpanjangan waktu bagi KPU Bengkulu Utara.

Menurutnya, penghitungan ulang suara di tingkat KPU Kabupaten Bengkulu Utara karena dugaan penggelembungan suara di Kecamatan Putri Hijau.

Irwan mengatakan selain belum bergabungnya KPU Kabupaten Bengkulu Utara dan Mukomuko, tidak ada kendala dalam pelaksanaan pleno KPU tingkat Provinsi Bengkulu.

Saat pembukaan dan pembacaan hasil pleno KPU Kota Bengkulu, Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah dan Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Tatang Soemantri hadir dan turut menyaksikan.

Pleno tingkat KPU provinsi diawali dengan pembacaan nama-nama dari saksi partai politik.

Para peserta rapat pleno terlebih dahulu menjalani pemeriksaan oleh anggota polisi yang mengamankan jalannya pleno.

Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah usai menyaksikan pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara mengimbau seluruh peserta pemilu agar mewujudkan demokrasi yang bermartabat.

"Kita bertanggungjawab mewujudkan demokrasi yang bermartabat, jika ada kendala atau temuan yang tidak sesuai agar diselesaikan sesuai aturan yang berlaku," katanya.

Pewarta:

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014