Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu menyebutkan, sebanyak 68 ribu dosis vaksin COVID-19 berbagai jenis telah memasuki masa kedaluwarsa atau melewati batas waktu untuk dapat digunakan.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni di Bengkulu, Minggu, mengatakan, sebanyak 68.362 dosis vaksin kedaluwarsa tersebut tersimpan di gudang vaksin Dinkes Provinsi Bengkulu.
"Puluhan ribu dosis vaksin COVID-19 yang telah kedaluwarsa tersebut saat ini masih tersimpan di gudang vaksin," kata Herwan.
Saat ini, puluhan ribu dosis vaksini kedaluwarsa tersebut masih menunggu arahan dari pemerintah pusat, apakah nantinya dimusnahkan di daerah atau dikembalikan ke pusat.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, sebanyak 68.362 dosis vaksin yang kedaluwarsa ini terdiri dari vaksin AstraZeneca, Moderna hingga Sinovac.
Kata dia, vaksin kedaluwarsa tersebut merupakan dosis vaksin yang memasuki masa batas waktu pemakaian periode 28 Februari hingga 17 April 2022.
Diketahui, stok vaksin yang tersedia saat ini di Dinkes Provinsi Bengkulu berjumlah 13.740 dosis vaksin dari jenis AstraZeneca, Sinovac, Pfizer hingga Moderna.
Puluhan ribu dosis vaksin tersebut dalam waktu dekat akan kembali didistribusikan ke setiap kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu.
Kata Herwan, meskipun saat ini capaian vaksinasi COVID-19 di Provinsi Bengkulu telah mencapai 96 persen untuk dosis pertama, namun pihaknya terus menggencarkan vaksinasi massal agar tercipta kekebalan komunal menghadapi COVID-19.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022