Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu menyebutkan bahwa saat ini seluruh daerah di provinsi itu telah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1.
 
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni di Bengkulu, Selasa, mengatakan penerapan PPKM tersebut berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri.

Berdasar instruksi itu Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Kaur, Kabupaten Seluma, Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Lebong, Kabupaten Kepahiang, Kabupaten Bengkulu Tengah dan Kota Bengkulu menerapkan PPKM Level 1.

Baca juga: Bengkulu dan 11 provinsi lainnya tanpa kasus baru COVID-19 hari ini
 
"Penerapan PPKM tersebut berdasarkan hasil perkembangan kasus COVID-19 di Provinsi Bengkulu yang beberapa waktu terakhir tidak mengalami kenaikan yang signifikan," kata Herwan.
 
Untuk hari ini, berdasarkan hasil pemeriksaan sebanyak 305 yang diperiksa di laboratorium, tidak ada pasien yang dinyatakan positif COVID-19.
 
Selain itu, saat ini kasus aktif COVID-19 di Provinsi Bengkulu hanya satu pasien yang masih menjalani isolasi mandiri.

Baca juga: Puluhan ribu dosis vaksin COVID-19 di Bengkulu kedaluwarsa
 
Lanjut Herwan, capaian vaksinasi COVID-19 di Provinsi Bengkulu untuk dosis pertama 92,99 persen, dosis kedua 73,98 persen dan dosis ketiga 13,74 persen.
 
Untuk wilayah tertinggi di Provinsi Bengkulu yaitu Kabupaten Bengkulu Tengah dengan capaian vaksinasi dosis pertama mencapai 101,52 persen, dosis kedua 82,75 persen dan dosis ketiga 15,29 persen.
 
Sedangkan untuk capaian vaksinasi terendah berada di Kabupaten Mukomuko dengan dosis pertama 89,56 persen, dosis kedua 60,84 persen dan dosis ketiga hanya 5,73 persen.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022