Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bengkulu menyebutkan hingga saat penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) telah masuk di empat wilayah di Bengkulu dan ratusan hewan jenis sapi terinfeksi.
 
Keempat wilayah tersebut, kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bengkulu, M. Syarkawi di Bengkulu, Sabtu, yaitu Kabupaten Kepahiang, Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Bengkulu dan terakhir Kabupaten Seluma.
 
Di Kabupaten Seluma, tepatnya di Kecamatan Air Periukan, berdasarkan sampel yang dikirimkan ke laboratorium Balai Veteriner Provinsi Lampung dinyatakan terinfeksi PMK.
 
"Kami kirimkan dua sampel dan keduanya dinyatakan terinfeksi, selain itu delapan ekor sapi lainnya juga telah mengalami gejala PMK," kata Syarkawi.
 
 
Sedangkan untuk di Kabupaten Bengkulu Selatan ada satu ekor sapi yang mengeluarkan gejala klinis terinfeksi PMK.
 
Sampel tersebut telah dikirim untuk diperiksa, saat ini pihaknya masih menunggu hasil konfirmasi dari laboratorium untuk memastikan.
 
Di wilayah lainnya di Provinsi Bengkulu hingga saat ini belum ada laporan ternak yang diduga terjangkit wabah PMK.
 
Saat ini wabah PMK di Kabupaten Rejang Lebong menginfeksi 99 ekor sapi, Kabupaten Kepahiang 300 lebih ekor sapi dan Kabupaten Bengkulu Utara satu ekor sapi.
 
Di Kabupaten Kepahiang, sebanyak 300 sapi terinfeksi PMK, yakni Desa Tangsi Baru Kecamatan Kebawetan dan di Kabupaten Rejang Lebong berasal dari Desa Air Meles Bawah Kecamatan Curup Timur serta di Kabupaten Bengkulu Utara berasal dari Rumah Potong Hewan (RPH) Kemumu.
 
Wilayah yang dinyatakan terinfeksi PMK telah dilakukan penutupan dan hewan-hewan di desa tersebut dilarang keluar wilayah.
 
Hal tersebut dilakukan guna mencegah peredaran sapi keluar dari wilayah terjangkit serta membatasi peredaran sapi masuk antar provinsi juga diberlakukan surat keterangan kesehatan hewan.
 
Masyarakat Provinsi Bengkulu diminta untuk tidak khawatir terkait penyebaran PMK tersebut sebab penyakit tersebut tidak menyerang ataupun berbahaya bagi manusia.
 
Namun, masyarakat hanya diperbolehkan mengkonsumsi daging sapi yang terkena PMK sedangkan untuk bagian mulut, lidah, hidung bagian kaki bawah serta jeroan sapi dilarang dikonsumsi.*
 


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Empat wilayah di Bengkulu terinfeksi penyakit mulut dan kuku

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022