Sejumlah aktivis Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Bengkulu berunjukrasa di depan Kantor  DPRD Provinsi Bengkulu dengan menyampaikan 12 tuntutan.

Unjuk rasa yang digelar aktivis KAMMI diterima oleh Plh Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu, Donni Swabuana.

Bersama sejumlah anggota dewan lainnya, Doni mengatakan akan menyampaikan aspirasi dan tuntutan mahasiswa kepada DPRD Bengkulu dan DPR RI.

"Kami akan tindaklanjuti dan sampaikan hari ini kepada anggota dewan terkait tuntutan dari KAMMI," kata Doni di Bengkulu, Rabu.

Ketua KAMMI Daerah Bengkulu Rizky Putra Pratama menyampaikan pihaknya ingin meminta tiga tuntutan yang urgensi dari 12 tuntutan lainnya. 

Pertama, dalam waktu 3 kali 24 jam agar DPRD Provinsi Bengkulu memberikan dokumen bukti bahwa tuntutan tersebut sudah disampaikan ke stakeholder terkait untuk dilaksanakan, kedua mempublikasikan hasil pertemuan hari ini dan tindak lanjutnya di media resmi DPRD provinsi sehingga dapat diakses oleh semua orang serta mengagendakan kembali pertemuan dengan unsur pimpinan DPRD terkait tindak lanjut tuntutan, ketiga melakukan sidak proses vaksinasi agar menggunakan vaksin halal sesuai dengan fatwa Majelis Ulama Indonesi (MUI) dikarenakan COVID-19 sudah mereda di Indonesia.

Sedangkan 12 tuntutan  KAMMI dalam unjuk rasa hari ini yaitu mendesak pemerintah untuk segera mengeluarkan aturan tentang 
Penunjukkan Penjabat Kepala Daerah, pembatalan revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (UU PPP), mendesak pemerintah dan DPR RI segera membuka draf terbaru RKUHP dan 
melakukan pembahasan secara transparan dengan membuka ruang 
partisipasi publik seluas-luasnya.

Kemudian, mendesak pemerintah menjamin kesejahteraan, keselamatan, dan keamanan penyelenggara pemilu dan pilkada 2024, mendesak pemerintah untuk melarang segala upaya pelegalan LGBT di Indonesia.

Selain itu, KAMMI juga mendesak pemerintah pusat dan pemerintah Provinsi Bengkulu untuk melaksanakan vaksinasi halal untuk umat Islam, mendesak pemerintah pusat dan pemerintah Provinsi Bengkulu menuntaskan konflik agraria di Indonesia, khususnya di Provinsi Bengkulu.

Selanjutnya, mendesak pemerintah untuk segera menuntaskan persoalan mahalnya harga kebutuhan pokok serta menjamin ketersediannya, mendesak agar bank internasional maupun nasional untuk tidak lagi membiayai industri batu bara di Indonesia, mendesak pemerintah untuk menangani Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak .

Berikutnya, meminta Presiden dan Wakil Presiden, serta Gubernur dan Wakil 
Gubernur menuntaskan janji kampanyenya dan mendesak Pemerintah Indonesia selaku negara berdaulat dan anggota Dewan HAM PBB mengutuk dan menyatakan sikap tegas kepada India atas kekerasan terhadap Muslim India.

Pewarta: Arta Siregar

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022