Bengkulu (Antara) - Ombudsman Republik Indonesia beker jasama dengan Universitas Bengkulu untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik di Provinsi Bengkulu.

"Kami bekerja sama dengan Universitas Bengkulu untuk melihat indeks kepuasan masyarakat, mengetahui kasus-kasus ketidakpuasan masyarakat terhadap pelayanan publik, serta sosialisasi tentang cara masyarakat menyampaikan ketidakpuasannya melalui Ombudsman," kata anggota Ombudsman RI Bidang Pencegahan Kartini Istikomah di Bengkulu, Kamis.

Dia mengatakan kerja sama tersebut demi meningkatkan kinerja pengawasan terhadap pelayanan publik yang diselenggarakan baik oleh penyelenggara negara, seperti pemerintah daerah, BUMD maupun badan swasta serta perorangan.

"Kita bisa lihat, perwakilan Ombudsman di daerah memiliki keterbatasan SDM, contohnya di Bengkulu, cuma ada satu kepala perwakilan dan tiga asisten, melalui bekerja sama dengan universitas, selain untuk meneliti tingkat kepuasan masyarakat, kami juga bisa menyerap informasi dari mahasiswa yang ditugaskan magang di instansi-instansi," katanya.

Dengan terjalinnya kerja sama dua instansi tersebut, Kartini mengharapkan sektor pelayanan publik di Provinsi Bengkulu semakin baik sehingga masyarakat puas, terutama atas pelayanan publik penyelenggara negara.

"Seperti yang dikatakan Gubernur Bengkulu, daerah ini sudah menerapkan pelayanan terpadu," ucapnya.

Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah memaparkan untuk meningkatkan pelayanan yang prima, pihaknya berusaha menyerap aspirasi dan keinginan masyarakat setempat.

"Dari aspirasi masyarakat, kami berupaya melakukan perbaikan playanan, di antaranya pusat pelayanan administrasi terpadu serta sistem informasi rumah sakit, di Rumah Sakit M Yunus," katanya.

Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Bengkulu, juga sudah memperbanyak gerai guna mendekatkan layanan dengan masyarakat.

"Pelayanan prima juga butuh pegawai yang berkompeten, dengan program sistem penerimaan pegawai dan sistem CAT, kami berusaha merekrut PNS yang berkompeten," kata gubernur.

Pemerintah Provinsi Bengkulu, menurut Junaidi, juga mendirikan kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KP2T) demi memudahkan pengurusan perizinan baik bagi perorangan manupun perusahaan,

"Investor akan mengurungkan niat mereka menanamkan investasi di Bengkulu jika perizinannya berbelit-belit," ujarnya.  (Antara)

Pewarta: Oleh Boyke LW

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014