Pejabat Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan mayoritas pelaku kekerasan terhadap anak adalah orang terdekat korban.

"Bahkan semua pelaku kekerasan terhadap anak di daerah ini mayoritas orang terdekat (korban), seperti pacar, paman, dan orang tuanya," kata Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dinas tersebut Vivi Novriani dalam keterangannya di Mukomuko, Kamis.

Menurutnya, pelaku kekerasan terhadap anak banyak dilakukan oleh orang terdekat karena tingkat kepercayaan korban terhadap orang terdekat terlalu tinggi sehingga anak atau korban mudah dilecehkan.

Oleh karena itu, menurutnya, tugas orang tua memberikan pengertian kepada anak agar tidak terlalu dekat dengan orang lain termasuk dengan orang terdekat.

Ia mengatakan pihaknya rutin memberikan sosialisasi terkait aturan maupun berbagai langkah yang harus dilakukan oleh warga untuk mencegah kekerasan terhadap anak.

"Dalam setiap pertemuan dengan warga, kami selalu menyampaikan tentang aturan dan langkah yang harus dilakukan oleh warga," ujarnya.

Ia mengatakan pihaknya mempunyai psikolog untuk memberikan konseling kepada anak-anak yang menjadi korban kekerasan fisik maupun seksual.

"Walaupun psikolog ini tidak dibayar, mereka tetap memberikan konseling kepada anak-anak yang menjadi korban kekerasan orang terdekatnya," ujarnya.

Ia menambahkan sebagian besar kasus kekerasan terhadap anak di daerah ini diproses hukum.

"Dari lima kasus kekerasan terhadap anak terjadi sejak Januari 2022 sampai sekarang, empat kasus berlanjut ke penegakan hukum. Hanya satu kasus tidak berlanjut," katanya.

Satu kasus kekerasan terhadap anak tidak berlanjut ke penegakan hukum, yakni kasus penelantaran anak. 
 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022