Mantan anggota Polwan Polda Maluku Utara Nesti Ode Samili (NOS), yang menjalani hukuman di Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang, Banten, karena tindak pidana terorisme, dipulangkan ke Malut setelah mendapatkan pembebasan bersyarat.

Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol. Michael Irwan Thamsil di Ternate, Jumat, membenarkan kepulangan NOS, 26 tahun, ke Ternate dan itu merupakan wewenang Kemenkumham.

Akan tetapi terkait pengawalan dikoordinasikan dengan Densus 88.

"Oknum anggota Polwan berinisial NOS itu mendapat pembebasan bersyarat sebagai terpidana tindak pidana terorisme pada Selasa (28/6) pukul 14.18. NOS meninggalkan Bandara Sultan Babullah dan menuju Kantor Balai Pemasyarakatan Kelas IIA Ternate di Kelurahan Kayu Merah Kecamatan Ternate Selatan untuk melaporkan diri.

Sementara itu, informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, NOS tiba di Bandara Babullah Ternate pada Selasa (28/6) sekira pukul 14.03 WIT.

NOS menggunakan pesawat udara Lion Air (JT978) rute Jakarta-Makassar-Ternate. Mantan Polwan berpangkat Bripda ini dikawal anggota Densus 88 Mabes Polri dan anggota Polda Malut.

NOS dibebaskan berdasarkan Surat PB Nomor W12.PAS.PAS3.PK.01.01.02-1223 tanggal 25 Juni 2022 yang ditandatangani Kepala Lapas Perempuan Tangerang Esti Wahyuningsih.

Saat kedatangannya, perempuan asal Halmahera Selatan ini dijemput kakak kandung perempuannya.

Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan Bripda Nesti Ode Samili diduga terkait dengan jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Densus 88, Nesti diduga terpengaruh cukup dalam terkait kelompok ini. "Terpapar mendalam," katanya.

Adi menambahkan, Nesti diduga terkait dengan Abuzi, anggota jaringan JAD yang ditangkap di Bekasi, Jawa Barat.

Nesti diketahui awalnya mempelajari paham radikalisme secara otodidak melalui media sosial.

Bripda Nesti merupakan polwan di Polda Maluku Utara. Ia telah dua kali berurusan dengan Densus 88. Pertama, ia diamankan oleh Polda Jatim di Bandara Juanda, Jawa Timur pada Mei 2019. Terakhir, ia diamankan penyidik Densus 88 Antiteror di Yogyakarta pada akhir September 2019.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mantan Polwan terlibat terorisme dipulangkan ke Maluku Utara

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022