Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) nasional Zenzi Suhadi meminta gubernur Bengkulu dan bupati Seluma untuk berpihak pada kepentingan masyarakat banyak. 

Polemik tambang pasir besi di pesisir barat Bengkulu kata dia, saat ini sudah menjadi isu nasional sehingga bupati dan gubernur harus berdiri dan melihat asprirasi rakyat serta merekomendasikan kepada kementerian ESDM untuk mencabut izin PT Faminglevto Bakti Abadi. 

"Untuk bupati dan gubernur, walaupun kewenangan penerbitan dan pencabutan izin sudah di tangan Kementerian ESDM tetapi, wilayah dan manusia yang ada di Bengkulu ini adalah tanggungjawab bupati dan gubernur maka harus melihat aspirasi masyarakat," kata Zenzi di Seluma, Selasa. 

Zenzi menambahkan bahwa, kehadirannya di tengah masyarakat pesisir barat juga merupakan upaya mendengarkan secara langsung apa yang menjadi keluh-kesah masyarakat selama ini. 

"Kami datang kesini ingin medengarkan secara langsung apa yang menjadi prioritas kebutuhan masyarakat Desa Pasar Seluma. Sehingga tidak ada lagi opini yang simpang siur ketika kita beraspirasi ke pemerintah pusat," jelasnya.
 
Ia menilai, persoalan tambang pasir besi di Pasar Seluma seharusnya sudah berhenti sejak awal masyarakat melakukan penolakan. Sehingga, Walhi meminta pemerintah daerah untuk merekomendasikan mencabut izin perusahaan itu. 

Penyebabnya menurut Zenzi karena tambang ini akan menghancurkan lingkungan dan menyebabkan konflik di masyarakat. Ia juga meminta kepada penegak hukum untuk memperhatikan pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan tersebut.

"Untuk penegak hukum di Provinsi Bengkulu, jangan hanya melihat pelanggaran Undang-Undang Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Tapi harus dilihat juga dari perindustrian, harus diperiksa perusaan ini sudah memiliki smelter atau belum. Perintah undang-undang Minerba tidak boleh ekspor terhadap mineral apabila perusaan belum membangun smelter.

 Ini patut diperiksa apakah perusahaan ini sudah membangun smelter dan apakah perusahaan ini sudah melakukan eskpor atau belum. Meskipun belum, perusahaan ini punya jaringan lain, izin di kabupaten lain yang pasir besinya sudah diangkut dari Provinsi Bengkulu. Kalau penegak hukum memperhatikan regulasi kita dan bekerja untuk menyelematan kekayaan perekonomian negara maka sudah sepatutnya penegakan hukum bekerja untuk menghentikan proses perampokan sumber daya alam di Bengkulu," katanya.

Pewarta: Sepriandi

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022