Mukomuko (Antara) - Pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, membenarkan ada seorang siswi kelas enam sekolah dasar negeri di daerah itu yang mengundurkan diri sebagai peserta ujian sekolah tahun 2014 karena telah menikah.

"Kalau laporan yang kami terima dari pihak sekolah, siswinya itu tidak ikut ujian sekolah (US) karena menikah. Tetapi siswi itu mundur sebelum pelaksanaan US," kata Ketua Panitia Ujian Nasional (UN) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko, Apani, di Mukomuko, Selasa.

Terkait identitas nama dan asal sekolah siswi yang telah menikah itu, Apani tidak bersedia menyebutkan.

Ia mengatakan kalau asal sekolah siswi yang batal mengikuti US karena menikah itu ada di wilayah Kecamatan XIV Koto.

"Asal sekolah siswi itu berada di Desa Pasar Sebelah, ke sana lagi," ujarnya menunjukkan salah satu desa di Kecamatan XIV Koto.

Ia menjelaskan bahwa siswi SD tersebut menikah diduga karena usianya tidak lagi berkisar 11-12 tahun karena selama bersekolah ia beberapa kali tinggal kelas.

Ia menerangkan jumlah siswa sekolah dasar (SD) sederajat yang menjadi peserta ujian sekolah (US) tahun ini sebanyak 3.400 orang, yakni 1.707 orang laki-laki dan 1.693 perempuan.

Dari jumlah itu, lanjutnya, sebanyak 18 siswa SD yakni 11 orang laki-laki dan tujuh perempuan yang tidak hadir US. ***3***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014