Rejanglebong (Antara) - Pihak Polsek Curup, Kabupaten Rejanglebong, Bengkulu, Senin malam (19/5) menyita ratusan botol minuman keras dari sejumlah pedagang di daerah itu.

"Minuman keras yang diamankan ini berasal dari warung-warung yang ada di kawasan Pasar Atas Curup dan Simpang Lebong. Minuman keras ini terdiri atas beragam merek baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri dengan kadar alkohol mulai dari lima sampai 40 persen," kata Kapolsek Curup AKP Septa Firmansyah di Rejanglebong, Selasa.

Selain menyita minuman keras (miras) pabrikan yang dijual mulai dari harga Rp20.000 per botol hingga minuman kelas atas yang dijual ratusan ribu, pihaknya juga menyita puluhan liter miras lokal berupa tuak yang dijual pedagang di Desa Pal batu, Kecamatan Selupu Rejang.

Minuman keras ini selanjutnya akan dikumpulkan di Mapolres Rejanglebong, guna disatukan dengan hasil sitaan lainnya dan selanjutnya akan dimusnahkan.

Pata pedagang itu tidak ditahan, namun diharuskan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.  

Penyitaan ratusan botol miras di daerah tersebut kata dia, merupakan bagian dari operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang berlangsung selama 21 hari terhitung 19 Mei hingga 8 Juni 2014, dalam rangka pengamanan Pilpres dan menjelang datangnya bulan Ramadhan 1435 Hijriah.

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014