Kepala Dinas Energi, Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu, Mulyani mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui adanya pembongkaran Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) yang berada diDesa Babatan Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu.
 
"Saya tidak tahu masalah itu, dan terkait pembongkaran SUTT saya baru dengar," kata Mulyani di Kota Bengkulu, Jum'at.

Ia menyebutkan bahwa dirinya akan memeriksa informasi tersebut dan berkoordinasi kepada anggotanya.
 
Diketahui, SUTT di Desa Babatan Kabupaten Seluma dipindahkan warga sekitar yang terkena dampak keberatan terkait keberadaan SUTT tersebut.
 
Proses pemindahan diawali dengan pembongkaran kabel tower sejak Minggu, 24 Juli 2022 dan ada tiga tower SUTT yang dipindahkan sehingga pada 3 Agustus 2022 tersisa satu tower pada tahap pembongkaran.
 
Padahal, saat uji coba warga Desa Babatan mengeluhkan dampak SUTT tersebut setelah seorang warga yang rumahnya dilintasi kabel SUTT tersetrum arus listrik dan terpental sekitar lima meter hingga pingsan.
 
Selain itu, sejumlah warga Desa Babatan bersama tim Kanopi Hijau Indonesia menemukan fakta di lapangan bahwa dampak yang mulai dirasakan warga yang dilintasi SUTT antara lain suhu udara di dalam rumah menjadi panas, barang-barang elektronik rusak, kebisingan yang berasal dari tower, beberapa seng rumah menyala atau dialiri listrik saat dites dengan tespen.

Padahal masalah tersebut telah dilaporkan salah satu warga, Juanto ke berbagai pihak mulai dari PT TLB, Polda Bengkulu, dan pihak lainnya namun tidak ada tindak lanjut.
 
"Saya bersyukur karena perjuangan kita membuahkan hasil, kabar baik bagi saya dan keluarga karena tower dan kabel yang melintas di atas rumah sudah dibongkar dan dilepas," ujarnya.
 
Sementara itu, Manager Anti Tambang Kanopi Hijau Indonesia, Hosani Hutapea mengatakan bahwa pemindahan tower tersebut sama saja dengan memindahkan masalah ke tempat yang baru karena jalur baru juga melintas di atas rumah warga.
 
Sejak awal bersama masyarakat di Kelurahan Teluk Sepang dan para mahasiswa serta aktivis lingkungan lainnya Kanopi menolak proyek PLTU batu bara dan mendesak pemerintah segera beralih menggunakan energi terbarukan demi target dan komitmen Indonesia menekan laju emisi karbon sebesar 29 persen pada 2030.
 
"SUTT yang dipindahkan bukan solusi utama, karena bisa saja akan menambah korban jiwa di tempat lain. Hadirnya PLTU batubara di Bengkulu adalah masalah besar yang mengancam kehidupan manusia di masa akan datang, karena PLTU batubara akan terus menambah laju emisi karbon yang memperparah krisis iklim global," terangnya.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022