Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, membagikan sebanyak 11 kursi roda kepada penyandang disabilitas guna memudahkan mereka melakukan berbagai aktivitas.
 
"Hari ini kita bagikan 11 kursi roda kepada penyandang disabilitas di daerah ini," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko Ansari, di Mukomuko, Kamis.
 
Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Mukomuko menganggarkan dana sekitar Rp40 juta yang bersumber dari APBD membeli sebanyak 11 kursi roda untuk 11 penyandang disabilitas di daerah ini.
 
"Dinas Sosial Mukomuko setiap tahun mendapatkan dana untuk membeli kursi roda tetapi dananya terbatas hanya untuk membeli kursi roda bagi 11 penyandang disabilitas di daerah ini," katanya.
 
Ia mengatakan, instansinya memberikan bantuan kursi roda tersebut kepada 11 penyandang disabilitas yang mengajukan proposal bantuan kursi roda pada tahun 2021.
 
"Hanya sebanyak 11 proposal usulan bantuan kursi roda yang masuk di dinas ini pada tahun 2021, dan semua proposal usulan tersebut kita realisasikan tahun ini," ujarnya.
 
Ia mengatakan, instansinya pada 2022 menerima sebanyak 20 proposal usulan bantuan kursi roda dan proposal tersebut untuk kegiatan tahun 2023.
 
"Kami tidak membatasi penyandang disabilitas yang menerima bantuan kursi roda dari pemerintah setempat," katanya.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022