Kanopi Hijau Indonesia dan Posko Lentera Teluk Sepang Kota Bengkulu melaporkan PT Tenaga Listrik Bengkulu (TLB) ke Dirjen Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) karena kolam limbah air bahang dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap jebol.

Air bahang adalah air laut yang telah digunakan dalam proses pendinginan mesin PLTU.
 
Penanggungjawab Posko Lentera Teluk Sepang Harianto di Kota Bengkulu, Jum'at, menyebutkan bahwa kolam pembuangan limbah air bahang PLTU batu bara itu telah satu bulan jebol.
 
"Hingga saat ini belum ada tindakan apapun untuk mengatasi kolam limbah air bahang yang jebol tersebut baik dari pihak pemerintah, terutama dari PT TLB selaku penanggungjawab proyek," kata Harianto.
 
 
Ia menjelaskan sejak berdirinya PLTU Teluk Sepang telah memberikan dampak negatif bagi masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari laut dan pesisir pantai.
 
Manager Kampanye Anti Tambang Kanopi Hijau Indonesia Hosani Hutapea mengatakan bahwa jebolnya kolam pembuangan limbah air bahang PLTU batu bara Teluk Sepang seharusnya cepat direspon oleh pihak yang bertanggungjawab atas pengawasan dan penindakan.
 
Sebab jika terus dibiarkan maka dampak yang ditimbulkan adalah rusaknya ekosistem laut karena panasnya air bahang dan di sekitar kolam pembuangan limbah tersebut tingkat abrasi pantainya juga semakin tinggi.
 
"Kami menunggu penindakan atas pengaduan. Jika tetap tidak ada respon maka ini membuktikan lemahnya proses pengawasan dari pemerintah," ujarnya.
 
Sementara itu saat dikonfirmasi, Perwakilan Gakkum KLHK Bengkulu Herwansyah menyatakan dirinya tidak mengetahui informasi jebolnya limbah air bahang dari PLTU Teluk Sepang Bengkulu.
 
"Terkait masalah tersebut saya belum bisa berkomentar, sebab saat ini pihaknya belum mendapat laporan dari pihak mana pun," ujarnya.*
 


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Warga Teluk Sepang laporkan jebolnya kolam limbah PLTU ke Gakkum KLHK

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022