Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah dalam pekan ini telah mengevakuasi dua buaya peliharaan warga di Kota Sampit, ibu kota Kabupaten Kotawaringin Timur, serta melepaskannya ke habitat asli mereka.
"Kemarin kami mengevakuasi seekor buaya muara betina. Panjangnya sekitar dua meter," kata Komandan Jaga BKSDA Kalimantan Tengah Pos Sampit Muriansyah di Sampit, Kamis.
Menurut dia, petugas BKSDA mengevakuasi buaya itu di kompleks penginapan dan rumah makan di wilayah Kecamatan Mentawa Baru Ketapang dengan bantuan anggota Manggala Agni dan komunitas pencinta binatang.
"Kami berterima kasih karena warga yang memelihara buaya ini mau menyerahkan untuk kami evakuasi. Buaya muara ini dilindungi. Selain itu, buaya adalah binatang yang membahayakan untuk dipelihara, apalagi kalau sudah sebesar ini," kata Muriansyah.
Ia mengatakan bahwa pada Senin (5/9) petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kotawaringin Timur juga mengevakuasi satu buaya dari tempat warga di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.
Zulhaidir, pemilik rumah makan dan penginapan yang memelihara buaya, mengaku menyerahkan satwa yang dia pelihara kepada BKSDA dengan senang hati.
"Saya juga berpikir tentang perkembangan buaya itu sendiri, karena dia perlu berkembang biak walaupun selama ini di sini pun makanan dan kesehatannya kami jaga," kata Zulhaidir, yang menjabat sebagai Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kotawaringin Timur.
Zulhaidir menuturkan bahwa seorang rekannya di Kabupaten Seruyan menitipkan buaya itu kepadanya sejak 2011, ketika buaya itu panjangnya masih sekitar 15 centimeter.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022
"Kemarin kami mengevakuasi seekor buaya muara betina. Panjangnya sekitar dua meter," kata Komandan Jaga BKSDA Kalimantan Tengah Pos Sampit Muriansyah di Sampit, Kamis.
Menurut dia, petugas BKSDA mengevakuasi buaya itu di kompleks penginapan dan rumah makan di wilayah Kecamatan Mentawa Baru Ketapang dengan bantuan anggota Manggala Agni dan komunitas pencinta binatang.
"Kami berterima kasih karena warga yang memelihara buaya ini mau menyerahkan untuk kami evakuasi. Buaya muara ini dilindungi. Selain itu, buaya adalah binatang yang membahayakan untuk dipelihara, apalagi kalau sudah sebesar ini," kata Muriansyah.
Ia mengatakan bahwa pada Senin (5/9) petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kotawaringin Timur juga mengevakuasi satu buaya dari tempat warga di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.
Zulhaidir, pemilik rumah makan dan penginapan yang memelihara buaya, mengaku menyerahkan satwa yang dia pelihara kepada BKSDA dengan senang hati.
"Saya juga berpikir tentang perkembangan buaya itu sendiri, karena dia perlu berkembang biak walaupun selama ini di sini pun makanan dan kesehatannya kami jaga," kata Zulhaidir, yang menjabat sebagai Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kotawaringin Timur.
Zulhaidir menuturkan bahwa seorang rekannya di Kabupaten Seruyan menitipkan buaya itu kepadanya sejak 2011, ketika buaya itu panjangnya masih sekitar 15 centimeter.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022