Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPTD-PPD) Kantor Samsat Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, menyebutkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor diikuti hingga ribuan warga.

"Sepanjang bulan Agustus kemarin jumlah warga yang memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan di Samsat Rejang Lebong mencapai 3.000 orang," kata Kepala UPTD-PPD Kantor Samsat Rejang Lebong Heppy Yunizar di Rejang Lebong, Bengkulu, Senin.

Dia menjelaskan program pemutihan pajak kendaraan yang menunggak baik kendaraan roda dua maupun empat tersebut digulirkan Pemprov Bengkulu terhitung 1 Agustus hingga 30 November mendatang.

Tingginya animo masyarakat yang mengikuti program pemutihan pajak ini, kata dia, membuat pihaknya melakukan pembatasan untuk penyampaian berkas sampai pukul 14.30 WIB guna menghindari terjadinya penumpukan massa

Banyaknya wajib pajak yang memutihkan pajak kendaraannya ini merupakan hal yang sangat positif karena akan berdampak pada penerimaan negara dan sebagai bentuk taat pajak.

Sepanjang Agustus lalu penerimaan Samsat Rejang Lebong, tambah dia, mencapai Rp2,63 miliar atau mengalami peningkatan yang signifikan dari biasanya sekitar Rp1,5 hingga Rp1,6 miliar.

Menurut dia, program pemutihan pajak kendaraan bermotor itu digulirkan Pemprov Bengkulu guna meringankan beban masyarakat dalam melunasi tunggakan pajak kendaraan masing-masing.

"Kalau biasanya dengan jumlah pembayar pajak yang mencapai 3.000 orang ini penerimaan pajaknya bisa lebih dari Rp5 miliar, tetapi karena ini pemutihan pajak jadi penerimaan pajak yang kita terima berkisar Rp2,63 miliar," terangnya.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022