Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, mengingatkan kalangan aparatur sipil negara atau ASN di daerah itu untuk menjaga netralitas pada Pilkada serentak Tahun 2024.
"Bawaslu Rejang Lebong selalu menyampaikan himbauan kepada ASN, TNI/Polri untuk memposisikan diri sebagai ASN yang netral dalam Pilkada nanti," kata ketua Bawaslu Rejang Lebong Ahmad Ali di Rejang Lebong, Sabtu.
Dia menjelaskan, selain mengingatkan ASN untuk tetap menjaga netralitas pada Pilkada, akan melakukan pemantauan pergerakan ASN di wilayah itu agar bisa memposisikan penyelenggara negara yang netral.
"Ini penting agar nantinya sehingga kondusivitas pelaksanaan Pilkada Rejang Lebong bisa terjaga, aman dan damai. Larangan pada pilkada untuk ASN ini sama dengan Pemilu kemarin, hak politiknya ada tetapi untuk mengumbar hasrat di depan umum itu yang tidak boleh," tegasnya.
Guna memastikan tidak adanya keterlibatan ASN dalam politik praktis, kata dia, pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan sosialisasi netralitas ASN, TNI/Polri melalui berbagai mekanisme dan kegiatan.
"Mereka tidak dibenarkan menyampaikan hasrat politiknya secara vulgar di depan publik. Mereka sebagai penyelenggara negara harus bertindak netral," jelasnya.
Sementara itu Bupati Rejang Lebong Syamsul Effendi menyatakan, dirinya sudah mewanti-wanti kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab Rejang Lebong untuk tidak terlibat politik praktis.
"Semua ASN juga sudah tahu jika mereka tidak boleh terlibat dalam politik praktis, kalau terlibat guna menyukseskan itu harus, termasuk saya juga," ujarnya.
Menurut dia, dengan terjaganya netralitas kalangan ASN di daerah itu akan melahirkan pemilu yang berkualitas.
Selain itu dia juga berpesan agar seluruh ASN di lingkungan Pemkab Rejang Lebong dan masyarakat dalam 15 kecamatan dapat menggunakan hak suaranya dan tidak golput pada pelaksanaan Pilkada tanggal 27 November 2024.
Bawaslu ingatkan kalangan ASN Rejang Lebong untuk menjaga netralitas
Minggu, 19 Mei 2024 9:17 WIB 1385