Mukomuko (ANTARA Bengkulu) - Perwakilan karyawan PDAM Tirta Selagan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, yang masih melakukan mogok kerja mendatangi DPRD setempat guna mempertanyakan hasil rekomendasi lembaga itu atas tuntutan mereka agar direksi perusahaan itu mundur dari jebatannya.

"Kami hanya ingin tahu tindaklanjut rekomendasi dari DPRD terhadap tuntutan karyawan yang mogok kerja," kata salah seorang perwakilan karyawan PDAM Tirta Selagan Kabupaten Mukomuko Suryadi di Mukomuko, Senin.

Sebanyak delapan dari 24 orang karyawan PDAM mogok kerja yang menemui Komisi III DPRD setempat.

Mereka merupakan karyawan senior dan telah bertugas selama 15 hingga 25 tahun di perusahaan itu.

Seperti tuntutan mereka sebelumnya, agar direksi perusahaan itu diganti karena terbukti tidak mampu melakukan perubahan, baik manajemen maupun pelayanan bagi konsumen terutama di Kecamatan Kota Mukomuko.

Bahkan, beberapa kesalahan yang dilakukan oleh direksi dituangkan secara tertulis dibenarkan sendiri oleh direktur dan disaksikan oleh anggota DPRD yang saat itu tengah melakukan inspeksi mendadak.

"Semua bukti yang disampaikan oleh karyawan telah diakui oleh direktur jadi kami minta ketegasan dari lembaga dan pemerintah setempat untuk melakukan pergantian direksi," kata Suryadi.

Bupati Mukomuko Ichwan Yunus sebelumnya menyatakan tidak akan ada pergantian direktur PDAM setempat.

Kurang maksimalnya pelayanan PDAM kepada pelanggan selama ini bukan kesalahan direksi melainkan fasilitas perusahaan yang tidak memadai.

"Direktur sudah bekerja dengan maksimal untuk memajukan perusahaan, hanya saja fasilitas yang tidak memadai dan mendukung," ujarnya.

Selama karyawan perusahaan melakukan mogok kerja, Ichwan berharap, direktur bersama beberapa karyawan lain tetap melakukan aktivitas memberikan pelayanan air bagi pelanggannya di daerah tersebut.

(KR-FTO/T013)

Pewarta:

Editor : AWI-SEO&Digital Ads


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012