Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyatakan verifikasi administrasi keanggotaan partai politik perbaikan di daerah itu diikuti sebanyak 18 dari 20 partai politik yang telah dinyatakan lolos verifikasi administrasi tahap pertama oleh KPU RI.

"Ada dua partai yang dari awal tidak menyertakan keanggotaan dari Kabupaten Rejang Lebong sehingga tidak dilakukan verifikasi, yakni Partai Buruh dan Partai Kebangkitan Nusantara atau PKN," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Rejang Lebong Visco Putra Alexander dikonfirmasi di Rejang Lebong, Kamis.

Ia menjelaskan pada pelaksanaan verifikasi administrasi keanggotaan partai politik tahap pertama mulai 16 Agustus hingga 9 September 2022, terdapat 20 partai yang menyampaikan daftar keanggotaannya dari Kabupaten Rejang Lebong dengan total sebanyak 11.039 orang anggota.

Namun, setelah mengikuti verifikasi administrasi tahap awal, ada empat partai politik yang dinyatakan tidak lolos verifikasi oleh KPU RI, yakni Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo), Partai Republik, Partai Republikku, dan Partai Republik Satu.

Dari empat partai politik yang dinyatakan tidak lolos verifikasi itu, dua parpol di antaranya menyertakan keanggotaan dari Kabupaten Rejang Lebong, yakni Parsindo dan Partai Republik.

Sementara itu, pelaksanaan verifikasi administrasi keanggotaan partai politik perbaikan tahap kedua dilaksanakan mulai 3 hingga 10 Oktober 2022 dengan jumlah yang akan dilakukan pengecekan sebanyak 1.333 orang anggota dari 18 partai politik.

Adapun parpol yang menyertakan keanggotaan dari Kabupaten Rejang Lebong adalah PPP, PKB, PDI Perjuangan, Partai NasDem, Partai Demokrat, PAN, Partai Gerindra, PSI, Partai Golkar, Perindo, PKS, Partai Gelora Indonesia, PBB, Partai Hanura, Partai Prima, Partai Ummat, Partai Garuda, dan PKP Indonesia.

Menurut Visco, hasil dari verifikasi perbaikan keanggotaan parpol itu  setelah selesai diverifikasi akan dikirim ke KPU RI melalui KPU Provinsi Bengkulu yang datanya telah diunggah melalui Sistem Informasi Partai Politik atau Sipol.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022