Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong menyebutkan surat suara Pilkada serentak tahun 2024 untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu di wilayah itu mengalami kekurangan 1.446 lembar.
Ketua KPU Rejang Lebong Ujang Maman dihubungi di Rejang Lebong, Selasa, mengatakan surat suara Pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Rejang Lebong untuk masing-masing pemilihan sebanyak 213.507 lembar, jumlah ini sesuai dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 208.094 ditambah 2,5 persen surat suara cadangan setiap TPS sebanyak 5.413 lembar.
"Dari proses penyortiran, pelipatan dan pengepakan surat suara Pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Rejang Lebong yang dilaksanakan mulai tanggal 30 Oktober sampai 2 November 2024 kemarin diketahui ada surat suara yang rusak dan kurang," kata dia.
Dia menjelaskan, surat suara yang kurang saat dikirim dan rusak ini ialah untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, terdiri dari sebanyak 1.342 lembar karena kurang pengiriman dan 104 lembar yang rusak, sehingga totalnya sebanyak 1.446 lembar.
Selain itu surat suara Pilkada serentak tahun 2024 di wilayah itu, kata dia, untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong sebaliknya mengalami kelebihan pengiriman sebanyak 492 lembar termasuk ada 66 surat suara yang rusak.
Surat suara yang lebih pengiriman ini sesuai dengan Keputusan KPU RI nomor 1519 Tahun 2024, tentang Tata Kelola Logistik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota akan dimusnahkan pada 26 November mendatang.
Kasubbag Umum dan Logistik KPU Rejang Lebong Riko Saputra menambahkan, selain surat suara Pilgub Bengkulu yang mengalami kekurangan sebanyak 1.446 lembar, juga terjadi pada surat suara pemungutan suara ulang (PSU) sebanyak 12 lembar dari 2.000 lembar kebutuhan.
"Untuk surat suara Pilgub Bengkulu yang mengalami kekurangan pengiriman dan kerusakan ini kita ajukan permintaan pemenuhan kekurangan kepada KPU Provinsi Bengkulu," terangnya.
Sedangkan untuk surat Pilbup Rejang Lebong yang mengalami kerusakan dan surat suara PSU yang kurang kirim mereka laporkan melalui aplikasi sistem informasi logistik atau Silog KPU agar dilakukan pergantian oleh penyedia.
Terjadi kurang surat suara Pilgub Bengkulu di Rejang Lebong, ada apa?
Rabu, 6 November 2024 14:40 WIB 241