Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang setempat mengusulkan dana pembangunan daerah dalam skema (Instruksi Presiden) sebesar Rp50 miliar untuk membenahi empat jembatan yang rusak di daerah ini.

"Ada kabar gembira akan didapat pembiayaan dari Inpres atau Instruksi Presiden untuk bidang infrastruktur. Disini kita sudah menyiapkan usulan pembangunan empat jembatan," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mukomuko Apriansyah di Mukomuko, Selasa.

Disebutkan, Pemerintah Kabupaten Mukomuko sebelumnya telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak mulai dari kementerian, DPR RI, dan staf khusus presiden untuk pembangunan infrastruktur seperti jembatan di daerah ini.
 
Daerah ini, lanjutnya, mengusulkan pembangunan empat jembatan, yakni jembatan gantung di Desa Pondok Lunang, jembatan gantung di Desa Talang Buai, jembatan di Desa Lubuk Selandak, dan Jembatan Desa Resno.
 
Ia mengatakan, kalau anggarannya sudah cair, maka instansinya akan menyiapkan perencanaan biar nanti penyerapan dana tidak terkendala.
 
Terkait dengan spesifikasi pembangunan empat jembatan tersebut, ia mengatakan hal itu sesuai dengan pagu dalam dokumen perencanaan kegiatan.
 
"Kami berupaya sesuaikan pagu, kita lihat harga satuan satu meter jembatan permanen sekarang berapa. Kalau di tingkat kabupaten Tipe C," ujarnya.
 
Ia menjelaskan, kalau panjang jembatan tersebut lebih dari 90 meter, tentunya petugas teknis akan mengkaji ulang lagi bagaimana pembangunan pilar tengah atau tidak. Sedangkan kalau panjang jembatan kurang dari 90 meter, maka bisa dilakukan pembangunan jembatan gantung permenen tanpa memakai pilar.
 
Terkait dengan pelaksanaan kegiatan pengadaan barang dan jasa pemerintah, ia mengatakan, pihaknya sampai sekarang belum tahu karena belum ada petunjuk teknisnya.
 
"Yang jelas bupati daerah ini sampai sekarang terus berupaya agar dana Inpres untuk bidang Infrastruktur dari pemerintah pusat tersebut masuk dulu ke daerah ini," ujarnya.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022