Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bengkulu menyebutkan, kasus sembuh hewan yang terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) selama 2022 telah mencapai 11.142 ekor.
 
"Kasus hewan ternak yang dinyatakan sembuh dari wabah PMK di Provinsi Bengkulu telah mencapai 11.142 ekor," kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bengkulu M. Syarkawi di Kota Bengkulu, Rabu.
 
Ia mengatakan, tingginya kasus PMK yang sembuh di Provinsi Bengkulu dikarenakan petugas di lapangan terus melakukan pengobatan dan pengawasan terhadap hewan ternak yang terinfeksi.
 
Selain itu, petugas di lapangan juga gencar melaksanakan vaksinasi terhadap hewan ternak jenis kambing, sapi dan kerbau agar tidak mudah terinfeksi PMK.

Selama 2022, kata dia, hewan ternak yang terinfeksi PMK mencapai 12.828 ekor, sebanyak 41 ekor dilakukan pemotongan bersyarat dan 50 ekor hewan ternak yang mati karena terinfeksi PMK.
 
Sedangkan kasus aktif PMK di Provinsi Bengkulu saat ini mencapai 1.308 ekor dengan kasus tertinggi berada di Kabupaten Mukomuko yaitu 1.036 ekor.
 
Kemudian, Kabupaten Rejang Lebong sekitar 22 ekor, Kabupaten Seluma tiga ekor, Kabupaten Bengkulu Selatan 10 ekor, Kabupaten Bengkulu Tengah 58 ekor, Kabupaten Kaur 166 ekor dan Kota Bengkulu satu kasus.
 
"Saat ini kasus PMK masih terkendali dan saya harap ke depannya tidak ada lagi penambahan kasus PMK di Provinsi Bengkulu," ujarnya.
 
Lanjut Syarkawi, saat ini ada tiga wilayah yang tidak ada kasus aktif PMK yaitu Kabupaten Kepahiang dan Kabupaten Bengkulu Utara sedangkan untuk Kabupaten Lebong dari awal tidak ditemukan kasus PMK.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022