Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan akan menggiatkan program Pelayanan Ganti Identitas Pengantin Baru atau disingkat "Pelangai Paru", guna mempermudah pasangan baru memperoleh dokumen kependudukan.
"Ada program lama di dinas ini akan digiatkan lagi, yakni program Pelayanan Ganti Identitas Pengantin Baru atau disingkat 'Pelangai Paru'," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mukomuko Epin Masyuardi di Mukomuko, Kamis.
Ia mengatakan program Pelangai Paru ini merupakan inovasi baru untuk mempercepat pelayanan administrasi kependudukan dengan cara perubahan status perkawinan pada dokumen kependudukan bagi pasangan baru menikah.
Pemerintah daerah setempat membuat program ini untuk mempermudah masyarakat terutama pasangan yang baru menikah di daerah ini dalam memperoleh dokumen kependudukan berupa kartu keluarga dan kartu tanda penduduk.
"Status perkawinan pada dokumen kependudukan bagi pasangan baru menikah ini langsung berubah seperti status di kartu tanda penduduk dan kartu keluarga," ujarnya.
Ia menambahkan program ini dilaksanakan bekerjasama dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) untuk mendapatkan buku nikah dan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk administrasi kependudukan.
Program ini juga menggandeng rumah sakit dan klinik bersalin dalam hal penerbitan administrasi kependudukan (Adminduk) bagi warga yang baru melahirkan di fasilitas kesehatan tersebut.
"Kerja samanya sudah berjalan dan untuk sementara ini petugas menyiapkan dokumen warga yang baru melahirkan kemudian dibawa ke dinas untuk diterbitkan," ujarnya.
"Ada program lama di dinas ini akan digiatkan lagi, yakni program Pelayanan Ganti Identitas Pengantin Baru atau disingkat 'Pelangai Paru'," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mukomuko Epin Masyuardi di Mukomuko, Kamis.
Ia mengatakan program Pelangai Paru ini merupakan inovasi baru untuk mempercepat pelayanan administrasi kependudukan dengan cara perubahan status perkawinan pada dokumen kependudukan bagi pasangan baru menikah.
Pemerintah daerah setempat membuat program ini untuk mempermudah masyarakat terutama pasangan yang baru menikah di daerah ini dalam memperoleh dokumen kependudukan berupa kartu keluarga dan kartu tanda penduduk.
"Status perkawinan pada dokumen kependudukan bagi pasangan baru menikah ini langsung berubah seperti status di kartu tanda penduduk dan kartu keluarga," ujarnya.
Ia menambahkan program ini dilaksanakan bekerjasama dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) untuk mendapatkan buku nikah dan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk administrasi kependudukan.
Program ini juga menggandeng rumah sakit dan klinik bersalin dalam hal penerbitan administrasi kependudukan (Adminduk) bagi warga yang baru melahirkan di fasilitas kesehatan tersebut.
"Kerja samanya sudah berjalan dan untuk sementara ini petugas menyiapkan dokumen warga yang baru melahirkan kemudian dibawa ke dinas untuk diterbitkan," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022