Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan meskipun pendaftaran calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) sudah diperpanjang, namun jumlah pendaftar belum juga mencapai target sebanyak tiga kali kebutuhan atau sembilan orang per desa/kelurahan.
"Kita sudah melakukan perpanjangan, dan masih kurang dari tiga kali kebutuhan, tetapi minimal sudah tercapai satu kali kebutuhan atau tiga orang," kata Komisioner KPU Kabupaten Mukomuko Endang Surya Bakti di Mukomuko, Minggu.
KPU Kabupaten Mukomuko sebelumnya melakukan perpanjangan pendaftaran calon anggota PPS selama tiga hari mulai dari tanggal 9 hingga 11 Mei 2024, bahkan perpanjangan waktu telah disosialisasikan ke pemerintah desa.
KPU melakukan perpanjangan waktu karena jumlah pendaftar calon anggota PPS di 81 desa dari 148 desa dan tiga kelurahan daerah ini masih kurang tiga kali kebutuhan atau sembilan orang per desa dan kelurahan.
Dari hasil perpanjangan waktu pendaftaran tersebut, ia menyebutkan, sebanyak 993 masyarakat yang mendaftar calon anggota PPS, namun dari jumlah pendaftar itu, ada pendaftar di lima desa yang terpenuhi satu kali kebutuhan, yakni sebanyak tiga orang.
"Kalau misalnya jumlah pendaftarnya cuma tiga orang, otomatis ketiganya berkemungkinan ditetapkan menjadi anggota PPS, tetapi tidak ada cadangan," ujarnya.
Kendati demikian, katanya, seluruh pendaftar calon anggota PPS ini tetap harus mengikuti tahapan tes mulai dari seleksi administrasi, tes CAT, dan wawancara.
Untuk tes wawancara bagi calon anggota PPS ini, katanya, kemungkinan yang akan diambil oleh lembaganya nanti sebanyak dua kali kebutuhan atau enam orang karena banyaknya jumlah peserta tes PPS ini.
"Kami belajar dari tes wawancara PPK yang digelar beberapa hari ini. Jumlah peserta tes wawancara PPK ini sebanyak tiga kali kebutuhan membuat kami kewalahan melaksanakan seleksi ini," ujarnya.
Ia yakin, pelaksanaan tes PPS untuk Pilkada 2024 dapat berjalan dengan sukses, dan jumlah peserta yang ditetapkan nantinya sesuai dengan kebutuhan sebanyak 454 PPS untuk 148 desa dan tiga kelurahan.