Bengkulu, 29/11 (ANTARA) - Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Patrice Rio Capella menjadi saksi kasus dugaan korupsi pengadaan traktor tangan senilai Rp75 miliar di Dinas Pertanian Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2007.

Patrice diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai mantan Wakil Ketua II DPRD Provinsi Bengkulu periode 2004-2009 sekaligus mantan wakil ketua panitia anggaran di lembaga itu.

Bersama mantan pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu lainnya, mantan Ketua DPRD Suardi Bahrun dan Wakil Ketua I DPRD HM Djamil, Patrice yang mengenakan batik berwarna coklat tiba di Kantor Kejaksaan Tinggi Bengkulu pukul 10.00 WIB.

Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bengkulu Agus Istiqlal mengatakan pemeriksaan Patrice bersama dua pimpinan DPRD lainya masih sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek tahun jamak tahun anggaran 2007 hingga 2009 khususnya item pengadaan traktor tangan.

"Tiga mantan pimpinan DPRD dan tiga anggota Komisi B diperiksa hari ini terkait kasus dugaan korupsi pengadaan dan penyaluran traktor tangan," kata Agus.

Keenam saksi tersebut diperiksa terkait terbitnya tiga Peraturan Gubernur (Pergub) yang diduga mengakibatkan hilangnya pendapatan daerah sebesar Rp11 miliar.

Awalnya kata dia terbit Peraturan Gubernur nomor 11 taun 2007 tentang penyaluran traktor tangan kepada petani.

Dalam peraturan itu disebutkan traktor tangan sebanyak 4.000 unit yang diberikan kepada petani akan dicicil sehingga menghasilkan pendapatan bagi daerah sebesar Rp11 miliar.

"Target pendapatan daerah itu sudah ditetapkan dalam APBD, tapi ternyata muncul tiga Pergub lain yang menganulir Pergub pertama ini," tambahnya.

Kapasitas enam saksi tersebut untuk memperjelas tentang munculnya tiga Pergub yang bertentangan atau bahkan menganulir Pergub pertama yang sudah disetujui DPRD Provinsi Bengkulu.

Selain persoalan dalam penyaluran, penyidik Kejaksaan Tinggi Bengkulu juga mencurigai adanya penyimpangan dalam pengadaan traktor tersebut.

Dengan nilai proyek sebesar Rp75 miliar, panitia pengadaan masih menganggarkan dana perakiran sebesar Rp600 ribu per unit dan dana pelatihan bagi operator sebesar Rp400 ribu per unit.

"Kenyataannya produsen traktor tangan sudah menyediakan jasa perakitan dan pelatihan," tambahnya.

Agus mengatakan dalam waktu dekat akan ditetapkan sejumlah tersangka dalam kasus tersebut.

Patrice Rio Capella beberapa saat sebelum menjalani pemeriksaan mengatakan siap memberikan keterangan tentang proyek pemerintah daerah itu.

"Sebagai warga negara yang taat hukum saya hadir untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik untuk mengungkap kasus ini," katanya.

Menurutnya DPRD Provinsi Bengkulu secara kelembagaan menyetujui adanya proyek tahun jamak senilai lebih Rp500 miliar untuk tiga tahun anggaran yakni 2007 hingga 2009.

Salah satu item proyek adalah pengadaan traktor tangan untuk meningkatkan produksi padi yang otomatis meningkatkan taraf hidup petani di Bengkulu.

"Kalau ternyata dalam penyaluran muncul beberapa Pergub yang bertentangan dengan Pergub tahun 2007 yang disetujui DPRD saya sama sekali tidak tahu, itu urusan eksekutif," katanya.

Hingga berita ini diturunkan Patrice dan dua mantan pimpinan DPRD beserta tiga mantan anggota Komisi B DPRD yakni Buyung Kasdi, Abiduris dan Chairul Amri masih diperiksa penyidik Kejati Bengkulu.

Pewarta:

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2011