Paguyuban Suporter Timnas Indonesia (PSTI) menilai tragedi Kanjuruhan yang menelan korban jiwa sebanyak 132 orang merupakan bentuk dari kegagalan koordinasi.
"Menurut kami, itu kegagalan koordinasi sehingga statuta FIFA informasinya tidak dapat diterima oleh, misalnya, pihak kepolisian," kata Ketua Umum PSTI Ignatius Indro di Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI, Jakarta, Senin.
Perwakilan pengurus PSTI mendatangi Komnas HAM, Senin, terkait kejadian di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada Sabtu (1/10). Kedatangan Ignatius Indro itu sekaligus memberikan penjelasan pada Komnas HAM soal penanganan suporter.
Indro mengatakan PSTI juga turut melakukan investigasi terkait tragedi Kanjuruhan yang lebih mengutamakan komunikasi dengan para korban. Temuan investigasi PSTI tersebut, katanya, hampir sama dengan hasil yang diungkapkan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Peristiwa Stadion Kanjuruhan Malang.
Atas kejadian yang menewaskan 132 orang tersebut, PSTI berkomitmen akan mendukung Komnas HAM dan koalisi masyarakat sipil untuk memperbaiki persepakbolaan Tanah Air dengan cara memberikan semua informasi yang diketahui.
Terkait pihak yang paling bertanggungjawab atas tragedi tersebut, Indro dengan tegas menjawab itu adalah Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).
Menurut Indro, PSSI yang dikomandoi oleh Mochamad Iriawan atau Iwan Bule merupakan pemegang otoritas tertinggi dalam dunia sepak bola di Indonesia. Selain PSSI, PSTI menilai aparat kepolisian juga harus bertanggung jawab utamanya soal penanganan suporter.
"Penanganan suporter dengan demonstrasi harus beda, di dalam dan di luar stadion juga berbeda," katanya.
Selain itu, budaya kekerasan oleh aparat kepolisian terhadap suporter sepak bola ke depannya juga harus menjadi evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak kembali terulang. Pengunduran diri Iwan Bule dari jabatan Ketua Umum PSSI juga sangat rasional karena itu merupakan bentuk pertanggungjawaban moral atas kejadian tersebut.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: PSTI: Tragedi Kanjuruhan bentuk kegagalan koordinasi
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022
"Menurut kami, itu kegagalan koordinasi sehingga statuta FIFA informasinya tidak dapat diterima oleh, misalnya, pihak kepolisian," kata Ketua Umum PSTI Ignatius Indro di Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI, Jakarta, Senin.
Perwakilan pengurus PSTI mendatangi Komnas HAM, Senin, terkait kejadian di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada Sabtu (1/10). Kedatangan Ignatius Indro itu sekaligus memberikan penjelasan pada Komnas HAM soal penanganan suporter.
Indro mengatakan PSTI juga turut melakukan investigasi terkait tragedi Kanjuruhan yang lebih mengutamakan komunikasi dengan para korban. Temuan investigasi PSTI tersebut, katanya, hampir sama dengan hasil yang diungkapkan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Peristiwa Stadion Kanjuruhan Malang.
Atas kejadian yang menewaskan 132 orang tersebut, PSTI berkomitmen akan mendukung Komnas HAM dan koalisi masyarakat sipil untuk memperbaiki persepakbolaan Tanah Air dengan cara memberikan semua informasi yang diketahui.
Terkait pihak yang paling bertanggungjawab atas tragedi tersebut, Indro dengan tegas menjawab itu adalah Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).
Menurut Indro, PSSI yang dikomandoi oleh Mochamad Iriawan atau Iwan Bule merupakan pemegang otoritas tertinggi dalam dunia sepak bola di Indonesia. Selain PSSI, PSTI menilai aparat kepolisian juga harus bertanggung jawab utamanya soal penanganan suporter.
"Penanganan suporter dengan demonstrasi harus beda, di dalam dan di luar stadion juga berbeda," katanya.
Selain itu, budaya kekerasan oleh aparat kepolisian terhadap suporter sepak bola ke depannya juga harus menjadi evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak kembali terulang. Pengunduran diri Iwan Bule dari jabatan Ketua Umum PSSI juga sangat rasional karena itu merupakan bentuk pertanggungjawaban moral atas kejadian tersebut.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: PSTI: Tragedi Kanjuruhan bentuk kegagalan koordinasi
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022