Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu melakukan pemangkasan ratusan pohon pelindung rawan roboh yang tersebar di sejumlah lokasi di wilayah itu.

"Jadwalnya mulai dari tanggal 17 Oktober hingga 15 Desember 2022 mendatang dengan sasaran ratusan batang pohon pelindung yang tersebar dalam lima lokasi di wilayah Kota Curup," kata Pelaksana Harian Kepala DLH Rejang Lebong Dhendi Novianto Saputra di Rejang Lebong, Senin.

Dia menjelaskan ratusan pohon pelindung yang akan dipangkas tersebut berada di tepi jalan dan fasilitas umum yang sudah berusia lebih dari 20 tahun dan rentan roboh sehingga bisa membahayakan masyarakat.

Pemangkasan pohon pelindung yang dilakukan pihaknya itu, berdasarkan perintah Bupati Rejang Lebong serta mengacu kepada Perda No.8/2019 tentang Perlindungan Pohon di tepi jalan dan fasilitas umum.

"Untuk pohon yang masih kokoh seperti jenis kayu trembesi dan mahoni akan kita lakukan pemangkasan tidak ditebang habis, sedangkan untuk jenis kayu dadap kita tebang habis karena sudah ada beberapa kejadian pohon jenis ini roboh dan memakan korban jiwa," terangnya.

Pada kegiatan pemangkasan ini pihaknya mengerahkan 30 personel ditambah dengan personel Dinas Perhubungan serta petugas Satpol-PP setempat dengan menggunakan peralatan milik mereka serta mobil crane milik DPMPTSP Rejang Lebong.

Dia menjelaskan ratusan pohon yang menjadi target pemangkasan dan penebangan ini sebelumnya sudah mereka survei dan tandai mana yang akan dipangkas atau tebang habis.

Adapun lokasi pemangkasan ratusan pohon pelindung ini diantaranya di kawasan Lapangan Setia Negara Curup, kemudian sepanjang Jalan S. Sukowati, sepanjang Jalan Basuki Rahmat Kelurahan Dwi Tunggal.

Selanjutnya sepanjang Jalan Suprapto Kelurahan Talang Rimbo, sepanjang Jalan Kartini dan di wilayah Kelurahan Air Putih Kecamatan Curup Selatan.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022