Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, melakukan verifikasi faktual 1.163 anggota partai politik (parpol) di daerah ini.

"Verifikasi faktual keanggotaan parpol di Kabupaten Rejang Lebong berjumlah 1.163 orang dari tujuh parpol calon peserta Pemilu 2024 yang berasal dari partai nonparlemen dan parpol baru," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Rejang Lebong Visco Putra Alexander di Rejang Lebong, Selasa.

Dia menjelaskan verifikasi keanggotaan parpol tersebut dilakukan sesuai dengan tahapan terhitung mulai 18 Oktober hingga 4 November 2022.

Dalam pelaksanaan verifikasi ini, katanya, KPU akan mendatangi satu persatu warga yang menjadi anggota masing-masing parpol. 

Adapun tujuh partai politik di Kabupaten Rejang Lebong yang menjalani verifikasi faktual keanggotaan lima di antaranya partai lama nonparlemen yang menjadi peserta Pemilu 2019, yakni Partai Hanura, Perindo, PBB, PSI dan Partai Garuda, sedangkan dua partai politik lainnya adalah partai baru, yaitu Partai Gelora dan Partai Ummat.

Dia mengimbau pengurus parpol di Rejang Lebong agar mengecek Sipol masing-masing untuk mengetahui berapa banyak anggota mereka yang akan diverifikasi faktual dan segera membagikan kartu tanda anggota (KTA) yang belum memilikinya.

"Verifikasi faktual keanggotaan parpol ini perlakuannya sama dengan verifikasi faktual kepengurusan partai politik yang sudah kita lakukan, kita minta mereka untuk dapat menunjukkan KTP elektronik dan KTA," jelas dia.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022