Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong Provinsi Bengkulu melakukan audit kasus stunting atau gagal tumbuh yang terjadi pada anak-anak di daerah itu.

"Salah satu upaya untuk menurunkan angka stunting di Kabupaten Rejang Lebong saat ini ialah melalui audit kasus stunting. Audit ini dilakukan di 15 kecamatan di Rejang Lebong," kata Wakil Bupati Rejang Lebong Hendra Wahyudiansyah dalam kegiatan audit stunting bertempat di Kantor Camat Curup Selatan, Senin.

Dia menjelaskan pada kegiatan audit stunting yang terjadi di Kabupaten Rejang Lebong tersebut nantinya bisa mencari tahu penyebab kasus dan upaya-upaya pencegahan yang bisa dilakukan agar kasus serupa tidak terjadi lagi.

Kasus stunting di Kabupaten Rejang Lebong berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia SSGI tahun 2021 mencapai 26 persen, kata dia, sehingga harus ada tindakan nyata guna menurunkannya.

Menurut Wabup Hendra Wahyudiansyah yang juga Ketua Tim Percepatan Penanganan Stunting Kabupaten Rejang Lebong tersebut, pihaknya sendiri telah membentuk tim audit kasus stunting berdasarkan surat keputusan (SK) dari ketua pelaksana tim.

Diharapkan dengan adanya audit kasus stunting ini dapat dapat mencegah adanya kasus baru, kemudian memberikan solusi penanganan serta memberikan rekomendasi tindakan atau penanganan yang tepat.

Selain itu dia juga meminta agar seluruh dinas/instansi terkait lainnya yang ada di lingkungan Pemkab Rejang Lebong dapat bahu-membahu dalam upaya pengentasan kasus stunting dan tidak bisa hanya mengandalkan Dinas P3APPKB atau Dinas Kesehatan Rejang Lebong saja, namun dilakukan secara bersama-sama.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022