Bengkulu (Antara) - Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Bengkulu menyatakan debitur di daerah ini dipastikan tidak ada yang "mengemplang" utang.

"Non Performing Loan atau NPL merupakan indikator seberapa besar kemampuan membayar dari nasabah terhadap kewajibannya, dengan rasio di bawah lima persen, sehingga saya bisa katakan bahwa debitur di Bengkulu tidak ada yang 'mengemplang' utang," kata Kepala Kantor OJK Provinsi Bengkulu, Fauzi Nugroho, di Bengkulu, Selasa.

Dia menjelaskan, semakin kecil rasio NPL, menunjukkan semakin bagus iktikad debitur untuk membayarkan tagihan utang yang merupakan kewajiban mereka.

"NPL untuk tahun 2014 tercatat 2,2 persen, memang ada penurunan dibanding tahun sebelumnya yang tercatat 1,8," kata dia.

Ia mengemukakan, sikap debitur dari perusahaan jasa keuangan juga menjadi salah satu tolok ukur tingkat perekonomian di daerah itu.

"Sebanyak 80 persen pendapatan perbankan yaitu penghasilan dari suku bunga bisa dikatakan dari kredit, sehingga bisa dibayangkan jika dari 80 persennya banyak kredit macet, maka tingkat pengembalian utang itu bisa juga menjadi salah satu indikator perekonomian," katanya pula.

Anjloknya nilai NPL juga menjadi penyebab tergerus modal perbankan, sehingga bank mengalami masalah likuiditas.

"Nasabah jadi dirugikan, karena penarikan uang tunai dari bank tersebut menjadi terbatas, karena itu pengawasan rasio NPL menjadi fokus utama OJK untuk dijaga agar tetap berada di bawah lima persen, kalau bisa lebih kecil dari nilai tahun 2014 ini," ujarnya pula.

NPL saat ini 2,2 persen, katanya lagi, menunjukkan perbankan di Provinsi Bengkulu baik bank umum nasional maupun daerah, masih tergolong sehat.

"Setiap tiga bulan sekali akan kita sampaikan ke masyarakat keadaan sektor jasa keuangan di Bengkulu, ini salah satu bentuk kontrol, sehingga pengusaha jasa keuangan secara berkelanjutan terus berbenah untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat," katanya lagi.***2***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014