Bupati Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Syamsul Effendi meminta petugas honorer di daerah itu yang menerima bantuan subsidi upah (BSU) dari pemerintah pusat untuk memenuhi kebutuhan keluarga masing-masing.

"Saya minta bantuan yang diberikan pemerintah ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga masing-masing, bukan untuk yang lain," kata Bupati Syamsul Effendi saat membagikan secara simbolis BSU kepada 10 orang petugas honorer Pemkab Rejang Lebong bertempat di Kantor Pos Curup, Jumat.

Dia menjelaskan, tenaga honorer atau tenaga non aparatur sipil negara (non-ASN) di wilayah itu menerima BSU tahap VII yang diberikan pemerintah pusat sebagai kompensasi kenaikan harga BBM bersubsidi sebesar Rp600.000 per orang.

Dia menjelaskan, kalangan tenaga non ASN di lingkungan Pemkab Rejang Lebong yang menerima bantuan ini jumlahnya mencapai ratusan orang yang tersebar dalam beberapa organisasi perangkat daerah (OPD).

Kalangan petugas honorer yang menerima BSU tersebut, kata dia, merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Rejang Lebong, di mana pencairannya dilakukan melalui Kantor Pos Curup karena ada beberapa orang yang belum memiliki rekening bank himbara dan atau sudah memiliki rekening bank tetapi bermasalah.

Sejauh ini jumlah honorer atau tenaga non ASN yang ada di Rejang Lebong masih ada sebagian lagi yang belum menerima BSU karena masih ada beberapa persyaratan dari BPJS Ketenagakerjaan yang belum bisa dilengkapi.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Rejang Lebong Indro Agus F mengatakan, jumlah pekerja di Kabupaten Rejang Lebong yang menerima penyaluran BSU sampai saat ini mencapai 1.035 orang.

Dia menjelaskan, kalangan pekerja penerima BSU di daerah tersebut adalah pekerja yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki gaji paling tinggi Rp3,5 juta.

Salah satu kalangan penerima BSU di Kabupaten Rejang Lebong ini ialah tenaga non-ASN yang bertugas di lingkungan Pemkab Rejang Lebong.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022