Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, tahun 2023 akan memberikan bantuan sebanyak 22 kursi roda kepada penyandang disabilitas guna memudahkan mereka melakukan berbagai aktivitas usaha.

Kabid Rehabilitasi Perlindungan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko Eli Susbenti di Mukomuko, Senin, mengatakan jumlah bantuan kursi roda untuk penyandang disabilitas tahun 2023 dianggarkan lebih besar  dibandingkan tahun ini.

"Anggaran tahun 2023 untuk membeli sebanyak 22 kursi roda atau sekitar Rp60 juta yang bersumber dari APBD," ujarnya.

Jumlah bantuan kursi roda untuk tahun 2022 lebih sedikit dibandingkan dengan usulan yakni dari sebanyak 28 realisasinya 11 kursi roda.

Ia mengatakan, pihaknya mengusulkan sebanyak enam penyandang disabilitas yang tidak menerima bantuan kursi roda dari pemerintah setempat kepada Sentra Dharma Guna Bengkulu.

Ia berharap, sebanyak 28 orang penyandang disabilitas yang mengusulkan kursi roda mendapatkan untuk melaksanakan aktivitas usahanya.

"Kita memberikan bantuan kursi roda ini selain untuk memudahkan melakukan aktivitas sehari-hari dan bisa untuk melakukan aktivitas usaha untuk menghidupi keluarganya," ujarnya pula.

Sementara itu, pemerintah setempat tahun ini telah membagikan sebanyak 11 kursi roda kepada penyandang disabilitas guna memudahkan mereka melakukan berbagai aktivitas usaha.

Pemerintah Kabupaten Mukomuko tahun ini menganggarkan dana sekitar Rp40 juta yang bersumber dari APBD membeli sebanyak 11 kursi roda.

Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko setiap tahun mendapatkan alokasi dana yang bersumber dari APBD untuk membeli kursi roda tetapi tahun 2022 dananya terbatas.



 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022