Mukomuko (Antara) - Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Syafkani mengingatkan pegawai negeri sipil pemerintah setempat agar tidak menambah libur lebaran tahun 2014.  

Kita akan lakukan suatu inspeksi mendadak (Sidak) untuk mengetahui kehadiran pegawai negeri sipil (PNS) saat hari pertama masuk kerja setelah libur lebaran," kata Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Syafkani, di Mukomuko, Kamis.

Ia mengatakan, besok hari Jumat 25/7 terakhir PNS pemerintah setempat masuk kerja dan saat itu akan diberikan "warning" lama libur lebaran bagi PNS.

Menurut dia, terhitung mulai hari Jumat 25/7 hingga 3 Agustus 2014 PNS diberikan kesempatan libur merayakan hari raya Idul Fitri 1435 Hijriah.    

"Setelah libur lebaran, tanggal 4 Agustus 2014 semua PNS di daerah ini harus masuk kerja lagi seperti biasa," ujarnya.

Ia mengatakan, kegiatan sidak terhadap PNS tersebut rutin dilakukan oleh pemerintah setempat sebelum liburan hari hari besar dan setelah liburan.

Ia menjelaskan, jika waktu pelaksaan sidak untuk mengetahui disiplin PNS itu tidak perlu disebutkan. Karena pelaksanaannya bisa kapan saja, tidak mesti setelah liburan hari besar.

Terkait PNS yang nambah libur lebaran tahun 2014, menurut dia, ada aturan yang mengatur tentang sanksi disiplin bagi PNS tersebut.

"Untuk data PNS yang sering tidak masuk kerja itu, ada instansi terkait yang merekapnya sesuai dengan aturan disiplin PNS," ujarnya.

Kendati demikian, ia berharap, semua PNS pemerintah setempat dapat masuk kerja kembali setelah menikmati libur lebaran. ***1***

Pewarta: Oleh Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014