Kepolisian Resor (Polres) Kaur, Provinsi Bengkulu, memberi pelatihan praktik dan teori untuk masyarakat yang mengajukan permohonan pembuatan surat izin mengemudi (SIM) secara gratis.
 
"Kami memberikan pelatihan secara gratis untuk masyarakat Kabupaten Kaur yang mengajukan permohonan SIM," kata Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono melalui Kasat Lantas Polres Kaur Iptu Jangkung Riyanto saat dikonfirmasi, Kamis.
 
Ia menyebutkan bahwa pelatihan tersebut dilakukan guna mewujudkan pelayanan prima satuan personel Satlantas Polres Kaur dalam memberikan pembekalan, bimbingan, pelatihan ujian teori, dan praktik bagi pemohon pembuatan SIM A dan SIM C.
 
Program bimbingan tersebut, katanya, dilaksanakan secara gratis tanpa dipungut biaya dan masyarakat diminta untuk tidak membayar apa pun kepada anggota kepolisian, kecuali bea PNBP dalam pembuatan SIM.
 
"Untuk kegiatan pelatihan, bimbingan pembuatan SIM tersebut bisa di lapangan Polres Kaur atau tempat lain," ujarnya.
 
Pelaksanaan bimbingan praktik ujian SIM, kata dia, dibuka mulai pukul 10.00 WIB dan pelatihan tersebut dilakukan secara permanen di Polres Kaur.
 
Riyanto mengatakan program tersebut merupakan instruksi Kapolri dan dibuka untuk masyarakat umum yang sudah cukup umur.
 
Oleh karena itu, paparnya, seluruh masyarakat dapat mengikuti program tersebut dengan menggunakan kendaraan yang disiapkan Satlantas Polres Kaur ataupun menggunakan kendaraan pribadi.
 
"Tujuan program ini agar masyarakat lancar dan tidak gugup ketika sedang praktik ujian pembuatan SIM yang sesungguhnya," terangnya.
 
Namun, tambah dia, jika ada masyarakat yang gagal dalam melaksanakan ujian teori dan praktik pembuatan SIM, maka harus mengulang kembali dari awal.
 
 
 
 

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022