Bengkulu, (Antara) - Petugas dari Kepolisian Sektor Selebar, Kota Bengkulu menangkap dua wanita yang diduga melakukan pencurian di Pasar Pagardewa kota setempat, Senin.
    Kapolsek Selebar Kompol Banyu Erni Juarsih mendampingi Kapolres Kota Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono, mengatakan dua tersangka sudah diamankan di mapolsek setempat dan segera diproses secara hukum.
    Informasi yang terhimpun, dua tersangka berinisial Ber (48) dan TS (50)  warga Medan, Sumatera Utara dan satu rekannya yang berhasil melarikan diri,  mencuri tas milik korban bernama Suparwin pedagang ayam potong di pasar tersebut.
    Pencurian bermula saat Suparwin warga Jalan Bumi Ayu, Kota Bengkulu yang saat itu berjualan ayam potong didatangi tiga  perempuan yang berpura-pura ingin membeli dagangannya, namun saat korban lengah pelaku langsung mengambil tas yang berada di bawah meja.
    Tetapi aksi itu diketahui oleh pedagang lainnya hingga membuat  pelaku panik dan  berusaha melarikan diri. Dua orang tertangkap dan satu  berhasil melarikan diri dengan membawa tas curian tersebut.
    Warga kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Selebar, kemudian langsung mengamankan pelaku di mapolsek setempat.
    Atas kejadian tersebut korban mengalami Kerugian uang tunai mencapai Rp2,7 juta, selain itu di dalam tas tersebut ada beberapa barang lainnya seperti kunci sepeda motor dan surat-surat catatan dagangan.
    Kedua pelaku yang berada di Mapolsek Selebar menolak memberikan keterangan kepada pers. (*)



Pewarta: oleh Yan Berlian

Editor : Triono Subagyo


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014