Kalangan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) kuliner di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menerima bantuan subsidi bahan pokok dari pemerintah daerah setempat sebagai upaya kendalikan inflasi.

"Ini merupakan upaya Pemkab Rejang Lebong dalam mengendalikan inflasi daerah, subsidi yang diberikan berupa tujuh jenis bahan pokok," kata kepala Disperindagkop dan UKM Rejang Lebong Zumratul Aini, di Rejang Lebong, Senin.
 
Dia menjelaskan, para pelaku UMKM yang mendapat bantuan subsidi bahan pokok tersebut jumlahnya mencapai ribuan orang yang tersebar di 15 kecamatan dalam Kabupaten Rejang Lebong.
 
Untuk bahan kebutuhan pokok yang disubsidi ini, kata dia, mulai disalurkan kepada pelaku UMKM di setiap kecamatan dan dimulai dari Kecamatan Curup.
 
Pelaku UMKM kuliner yang mendapatkan bantuan ini adalah mereka yang sudah terdaftar, dan untuk mereka yang belum mendaftar masih diberikan kesempatan mendaftar di kantor camat masing-masing dengan membawa foto kopi KTP, surat keterangan usaha dari pemerintah desa atau kelurahan serta foto tempat usaha.
 
Menurut dia, program subsidi bahan pokok dari Pemkab ini berupa subsidi untuk tujuh jenis bahan pokok diantaranya telur dengan nilai subsidinya Rp26.000, kemudian gula pasir dengan nilai subsidi yang disiapkan sebesar Rp7.000.
 
Selanjutnya beras dengan subsidi yang disiapkan Rp6.500. Tepung terigu dengan nilai subsidi Rp7.000, bawang merah dengan nilai subsidi Rp17.000, bawang putih dengan nilai subsidi Rp11.000, dan minyak goreng dengan nilai subsidi sebesar Rp8.000.
 
"Anggaran untuk program program bantuan subsidi pengendalian inflasi daerah yang disiapkan Pemkab Rejang Lebong kali ini mencapai Rp787 juta," terangnya.
 
Sejauh ini jumlah penerima subsidi UMKM di wilayah itu jumlahnya belum dapat dipastikan karena pendaftarannya masih dibuka, namun untuk setiap kecamatan jumlahnya bisa lebih dari 300 orang.
 
Sedangkan untuk penyaluran subsidi bahan pokok ini pihaknya telah bekerjasama dengan distributor sembako yang ada di Rejang Lebong.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022