Rejanglebong (Antara) - Sebanyak 318 warga binaan atau narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Curup, Kabupaten Rejanglebong, Bengkulu, akan menerima remisi pada peringatan HUT ke-69 RI di daerah itu.

"Untuk peringatan HUT-RI tahun ini warga binaan yang akan menerima remisi sebanyak 318 orang. Para penerima remisi atau pengurangan masa tahanan ini mulai dari satu bulan hingga enam bulan, dari jumlah itu sembilan orang di antaranya langsung bebas," kata Kasi Pembinaan dan Pendidikan (Binadik) Lapas Kelas II-A Curup Agung Haschayo di Rejanglebong, Rabu.

Pemberian remisi kepada warga binaan lapas daerah tersebut kata dia, akan dilaksanakan pada peringatan detik-detik proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 2014 yang untuk daerah itu akan dipusatkan di lapangan Setia Negara Curup oleh Bupati Kabupaten Rejanglebong.

Para penerima remisi ini diberikan kepada napi dengan penilaian karena telah menjalani masa hukuman lebih dari enam bulan, kemudian berperilaku baik seperti tidak melawan petugas dan mengikuti tata tertib di dalam lembaga pemasyarakatan.

Jumlah penghuni Lapas kelas II-A Curup mencapai 505 orang yang tersangkut masalah hukum, dengan  rincian warga binaan sebanyak 431 orang, kemudian 74 orang lainnya masih berstatus tahanan titipan dari pihak kepolisian dan kejaksaan setempat.

Dari jumlah warga binaan ini sebanyak 113 warga binaan lainnya tidak mendapatkan remisi karena masa belum menjalani masa penahanan lebih dari enam bulan, serta tidak lulus penilaian berkelakuan baik saat menjalani masa penahanannya.

Pengurangan masa penahanan bagi penghuni lapas tersebut kata dia, selain diberikan saat peringatan HUT-RI setiap tahunnya juga diberikan saat hari raya Idul Fitri maupun Hari Natal untuk yang beragama Kristen.***1***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014