Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Curup yang membawahi tiga kabupaten di Provinsi Bengkulu menjamin seluruh warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang sedang menjalani hukuman di tempat itu bisa menggunakan hak pilih pada Pemilu 2024 mendatang.
Kepala Lapas Kelas IIA Curup Ronaldo Davinci Talesa usai menerima rombongan KPU Provinsi Bengkulu dan komisioner KPU Rejang Lebong di Rejang Lebong, Kamis, mengatakan warga binaan pemasyarakatan yang ada di Lapas Curup selain berasal dari Kabupaten Rejang Lebong juga dari Kabupaten Kepahiang dan Lebong, serta ada juga daerah lainnya.
"Seluruh WBP yang ada di Lapas Kelas IIA Curup kita jamin akan bisa menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2024 mendatang," kata dia.
Dia menjelaskan, jumlah WBP Lapas Kelas IIA Curup saat ini mencapai 702 orang, di mana dari jumlah itu yang sudah masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 630 orang.
Selain itu pihaknya, kata dia, juga mencatat WBP lainnya yang akan dimasukan dalam daftar pemilih tambahan atau DPTb dengan jumlah sebanyak 299 orang.
Untuk memastikan perkembangan jumlah pemilih dalam lapas daerah itu mereka akan terus melakukan pendataan dan koordinasi dengan KPU Rejang Lebong terkait dengan WBP yang ada di Lapas Kelas IIA Curup baik yang sudah keluar maupun yang masuk menjelang Pemilu pada 14 Februari 2024 nanti.
Menurut dia, kalangan pemilih di Lapas Kelas IIA Curup ini nantinya akan menggunakan hak pilihnya di tiga TPS khusus yang akan didirikan di dalam lapas setempat.
Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Rejang Lebong Muhammad Anas Kholiq menyebutkan untuk petugas kelompok pelaksanaan pemungutan suara (KPPS) di dalam Lapas Kelas IIA Curup ini semuanya berasal Lapas Kelas IIA Curup.
"Jumlah kebutuhan petugas di TPS khusus ini sama dengan TPS yang ada di luar yakni sebanyak tujuh orang KPPS dan dua orang pengaman TPS," jelasnya.
Para petugas TPS di Lapas Kelas IIA Curup ini, kata dia, akan diberikan bimbingan teknis tersendiri terkait dengan pelaksanaan pemilu mendatang sembari melakukan pendataan pindah memilih untuk pemilih yang ada di tempat itu.
Lapas Kelas IIA Curup jamin semua WBP bisa menggunakan hak pilih
Kamis, 11 Januari 2024 21:58 WIB 8649