Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, saat ini tengah menyosialisasikan pencegahan alih fungsi lahan pertanian di daerah itu.

"Saat ini kita masih melakukan sosialisasi perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan atau LP2B dalam 14 kecamatan di Rejang Lebong. Kegiatan untuk mencegah terjadinya alih fungsi lahan pertanian terutama sawah yang belakangan sudah mengkhawatirkan," kata Kepala Distankan Rejang Lebong, Zulkarnain di Rejang Lebong, Kamis.

Dia menjelaskan, sosialisasi LP2B tersebut sebagai upaya untuk mempertahankan areal pertanian sawah di wilayah itu yang kini luasannya tinggal sekitar 5.000 hektare, dari sebelumnya lebih dari 9.000 hektare.

"Luasan sawah kita ini pada tahun 2019 lalu mencapai 9.000-an hektare, namun setelah adanya program pendataan yang dilakukan Kementerian ATR/BPN pada tahun 2020 lalu jumlahnya tinggal 5.000-an hektare lagi," terang Zulkarnain.

Areal pertanian sawah ini, kata dia, menyusut tajam akibat adanya alih fungsi lahan secara besar-besaran seperti untuk pengembangan perumahan, kemudian dijadikan lahan usaha lainnya selain pertanian sawah dan lainnya.

Dirinya pada kesempatan itu menyesalkan adanya pembangunan perumahan oleh pihak pengembang di lahan yang memiliki irigasi teknis, pada hal irigasi ini dibangun pemerintah untuk mendukung pertanian padi.

Zulkarnain mengutarakan harapannya agar sosialisasi LP2B yang dilakukan pihaknya itu dapat memberikan pemahaman kepada pemilih lahan dan petani untuk tetap mempertahankan lahan pertanian sawah dalam mendukung program pemerintah dalam penyiapan pangan baik di daerah maupun secara nasional.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022