Otoritas Kota Beijing menghapus persyaratan tes negatif PCR bagi para pengunjung bioskop mulai Rabu (7/12) malam menyusul kebijakan serupa yang diberlakukan di transportasi publik, pusat perbelanjaan, dan tempat keramaian lainnya.
Beberapa film populer termasuk "Avatar: The Way of Water" yang akan diputar beberapa pekan mendatang bakal dibanjiri penonton, tulis media China, Kamis.
Mulai hari yang sama, pembelian tiket kereta api tujuan Beijing juga tidak lagi disertai pembatasan-pembatasan.
Persyaratan sebelumnya, yaitu tiga kali tes PCR dalam tiga hari sebelum kedatangan di Beijing, sudah dihapus, menurut pengumuman otoritas Beijing lewat pesan singkat.
Juru bicara Pemerintah Kota Beijing Xu Hejian mengatakan bahwa 63,7 juta dosis vaksin COVID-19 baru saja disuntikkan.
Jumlah penduduk tetap Beijing mencapai 21,89 juta jiwa berdasarkan data pada 2021.
Kebijakan yang diambil Pemkot Beijing tersebut mengacu pada kebijakan baru antipandemi COVID-19 yang disahkan oleh Dewan Pemerintahan China pada Rabu malam.
Selain penghapusan persyaratan tes PCR, kebijakan baru tersebut juga mengatur bahwa orang yang mengalami gejala COVID-19 ringan atau tanpa gejala hanya diwajibkan menjalani isolasi mandiri di rumah.
Sebelumnya, orang tanpa gejala atau gejala ringan ditempatkan di fasilitas karantina terpadu.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Jelang pemutaran film Avatar, bioskop di Beijing batalkan syarat PCR
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022
Beberapa film populer termasuk "Avatar: The Way of Water" yang akan diputar beberapa pekan mendatang bakal dibanjiri penonton, tulis media China, Kamis.
Mulai hari yang sama, pembelian tiket kereta api tujuan Beijing juga tidak lagi disertai pembatasan-pembatasan.
Persyaratan sebelumnya, yaitu tiga kali tes PCR dalam tiga hari sebelum kedatangan di Beijing, sudah dihapus, menurut pengumuman otoritas Beijing lewat pesan singkat.
Juru bicara Pemerintah Kota Beijing Xu Hejian mengatakan bahwa 63,7 juta dosis vaksin COVID-19 baru saja disuntikkan.
Jumlah penduduk tetap Beijing mencapai 21,89 juta jiwa berdasarkan data pada 2021.
Kebijakan yang diambil Pemkot Beijing tersebut mengacu pada kebijakan baru antipandemi COVID-19 yang disahkan oleh Dewan Pemerintahan China pada Rabu malam.
Selain penghapusan persyaratan tes PCR, kebijakan baru tersebut juga mengatur bahwa orang yang mengalami gejala COVID-19 ringan atau tanpa gejala hanya diwajibkan menjalani isolasi mandiri di rumah.
Sebelumnya, orang tanpa gejala atau gejala ringan ditempatkan di fasilitas karantina terpadu.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Jelang pemutaran film Avatar, bioskop di Beijing batalkan syarat PCR
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022