Jakarta, (Antara) - LBH Keadilan menyatakan kepercayaan masyarakat dan wibawa Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga pengawal konstitusi atau the guardian of constitution akan kembali pascaputusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.

         "Pascaputusan sengketa Pilpres ini, LBH Keadilan berkeyakinan publik akan kembali menaruh kepercayaan dan wibawa pada MK sebagai lembaga pengawal konstitusi," kata Ketua Pengurus LBH Keadilan Abdul Hamim Jauzie, dalam siaran persnya, Kamis.

         Menurut dia, kasus suap sengketa pemilu kepala daerah di 15 kabupaten yang menyeret Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) saat itu Akil Mochtar telah meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap MK.

         Abdul Hamim mengungkapkan Kamis ini pukul 14.00 WIB MK dijadwalkan membacakan putusan sengketa Pilpres.

         "LBH Keadilan berpendapat, MK akan memutus dengan profesional sengketa Pemilu Presiden ini. LBH Keadilan berpendapat putusan.

Pewarta: Oleh: Joko Susilo

Editor : Triono Subagyo


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014