Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu telah melaksanakan program bedah rumah tidak layak huni di daerah itu sebanyak 110 unit.

"Program bedah rumah di Kabupaten Rejang Lebong tahun 2022 ini dilaksanakan terhadap 110 unit rumah tidak layak huni, saat ini pekerjaannya sudah selesai," kata Kepala Dinas PUPR Rejang Lebong Rector Vande Armada di Rejang Lebong, Kamis.

Dia menjelaskan, rumah tidak layak huni atau RTLH ini dibedah dalam program bantuan stimulan perumahan swadaya atau BSPS yang menelan anggaran bersumber dari dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp2,2 miliar.

Besaran bantuan yang diberikan kepada setiap RTLH tersebut, kata dia, sebesar Rp20 juta yang untuk pembelian material sebesar Rp17,5 juta dan Rp2,5 juta upah tenaga kerja.

Kalangan masyarakat yang menerima bantuan bedah rumah ini berasal dari masyarakat berpenghasilan rendah yang tersebar dalam Kecamatan Curup Utara, Curup Selatan, Curup Timur dan beberapa kecamatan lainnya.

Program bedah rumah itu sendiri, menurut dia, merupakan salah satu program prioritas di daerah itu sesuai dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong pada kampanye politik pada pilkada serentak tahun 2020 lalu.

Dia berharap warga yang menerima bantuan program serupa pada tahun selanjutnya akan lebih banyak lagi sehingga rumah warga yang tidak layak huni dalam 15 kecamatan dapat diperbaiki sehingga layak huni.*

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022