Mukomuko (Antara) - Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, berjanji mengawasi kinerja tiga kadernya termasuk salah satu yang menjadi pimpinan di DPRD setempat.   
"Kita akan awasi mereka. Kalau melanggar ada sanksinya dari partai," kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Mukomuko, Bas Hendri di Mukomuko, Senin.

Untuk itu, ia berharap, tiga kader partai itu yang terpilih menjadi DPRD periode 2014-2019 tidak lupa dengan semua janjinya baik dengan pendukungnya, termasuk aturan partai.

Karena, kata dia, meskipun mereka itu sekarang sudah resmi menjadi anggota DPRD tetapi partai yang punya kewenangan kuat untuk memproses kader yang berkinerja buruk termasuk melanggar aturan partai.

Menurut dia, tidak terkecuali terhadap Ketua DPRD setempat dari partai itu, kapan saja bisa diganti dengan anggota DPRD lainnya dari partai itu kalau melanggar aturan.

"Kalau untuk kader yang menjabat Ketua DPRD setempat, memang tidak langsung kita ganti kalau melanggar aturan, tetapi diberikan waktu selama satu tahun bagi dia untuk bekerja," ujarnya lagi.

Menurut dia, kalau satu tahun kinerjanya tidak bagus ditambah melanggar aturan dasar dan aturan rumah tangga partai, bisa saja digantikan dengan kader lain yang juga duduk di DPRD setempat.

Terkait dengan perwakilan partai itu sebagai ketua DPRD setempat, kata dia, tetap Armansyah sesuai penilaian dia itu memiliki sumber daya manusia (SDM) dan berpengalaman dalam berorganisasi.

"Pengajuan kami ke Sekretariat DPRD tetap Armansyah karena dia lebih mampu," ujarnya lagi.

Kecuali, kata dia, kalau Ketua DPRD itu melanggar aturan partai dapat digantikan dengan dua kader partai itu yang duduk di DPRD, yakni Fitri dan Busra. ***1***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014