Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bersama Pemerintah Kabupaten Mukomuko, mencapai kesepakatan penting mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 sebesar Rp1,075 triliun yang naik signifikan sekitar Rp177 miliar dibandingkan tahun 2023 senilai Rp925 miliar.
Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko, Abdiyanto, mengungkapkan rasa syukurnya atas persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2024 yang kini telah menjadi peraturan daerah.
"Kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemkab tersebut ditetapkan melalui sidang paripurna anggota DPRD Mukomuko sebelum tanggal 15 Desember 2024," je Abdiyanto.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh tokoh-tokoh penting termasuk Bupati Mukomuko Sapuan, Wakil Bupati Mukomuko Wasri, anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Mukomuko, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Mukomuko.
Menurut Abdiyanto, yang juga menjabat sebagai Ketua TAPD, peningkatan anggaran ini terutama didorong oleh besaran dana transfer pusat, termasuk dana alokasi khusus (DAK) reguler dan DAK tematik Kawasan Sentra Produksi Pangan (KSPP), serta dana bagi hasil (DBH) kelapa sawit.
"Rincian lebih lanjut akan disampaikan setelah APBD 2024 dievaluasi oleh Gubernur Bengkulu," kata dia.
Bupati Mukomuko Sapuan juga memberikan pesan penting kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyusul pengesahan APBD 2024.
Ia menekankan agar semua program dan kegiatan yang bersumber dari APBD 2024 dijalankan secara optimal dan efisien.
"Kami berharap semua OPD dapat melakukan percepatan terhadap program kerja 2024," kata dia.
Sapuan juga menekankan pentingnya kinerja pemerintah daerah yang diukur dari keberhasilan implementasi program kerja yang telah direncanakan.
Kenaikan APBD tahun 2024 ini diharapkan dapat mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Mukomuko serta meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko, Abdiyanto, mengungkapkan rasa syukurnya atas persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2024 yang kini telah menjadi peraturan daerah.
"Kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemkab tersebut ditetapkan melalui sidang paripurna anggota DPRD Mukomuko sebelum tanggal 15 Desember 2024," je Abdiyanto.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh tokoh-tokoh penting termasuk Bupati Mukomuko Sapuan, Wakil Bupati Mukomuko Wasri, anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Mukomuko, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Mukomuko.
Menurut Abdiyanto, yang juga menjabat sebagai Ketua TAPD, peningkatan anggaran ini terutama didorong oleh besaran dana transfer pusat, termasuk dana alokasi khusus (DAK) reguler dan DAK tematik Kawasan Sentra Produksi Pangan (KSPP), serta dana bagi hasil (DBH) kelapa sawit.
"Rincian lebih lanjut akan disampaikan setelah APBD 2024 dievaluasi oleh Gubernur Bengkulu," kata dia.
Bupati Mukomuko Sapuan juga memberikan pesan penting kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyusul pengesahan APBD 2024.
Ia menekankan agar semua program dan kegiatan yang bersumber dari APBD 2024 dijalankan secara optimal dan efisien.
"Kami berharap semua OPD dapat melakukan percepatan terhadap program kerja 2024," kata dia.
Sapuan juga menekankan pentingnya kinerja pemerintah daerah yang diukur dari keberhasilan implementasi program kerja yang telah direncanakan.
Kenaikan APBD tahun 2024 ini diharapkan dapat mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Mukomuko serta meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.